Polres Tuban Tangkap Tersangka dengan Barang Bukti Ribuan Pil Karnopen
Dalam kurun waktu 2 minggu ini, Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap sebanyak 8 kasus. di antaranya adalah sabu 3 kasus, pil karnopen 2 kasus, dan pil dobel L 2 kasus, serta pil Y 1 kasus. Dari delapan kasus itu ada 10 tersangka yang ditangkap
Kabupaten Tuban ,SJP - Polres Tuban lakukan operasi penyergapan seorang pria berinisial WA di daerah Karang, Kabupaten Tuban.
Polisi menemukan 19 ribu pil karnopen yang disimpan dengan rapi dalam sebuah gentong plastik di dalam rumah kosong yang digunakan WA sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.
Tidak hanya berhasil menangkap WA, polisi juga berhasil mengungkap jaringan peredaran pil karnopen dengan menangkap dua pelaku lainnya.
M, seorang teman dari WA, dan J, seorang warga Jakarta, diduga sebagai pemasok pil karnopen ke WA.
Dari tangan J, polisi juga berhasil mengamankan tambahan 10 ribu pil karnopen, mengungkap lebih lanjut kompleksitas kasus ini.
"Jadi total barang bukti yang kita dapat dari ke tiga pelaku ini berjumlah 20 ribu butir lebih pil karnopen dan ketiga pelaku kita tangkap di wilayah berbeda," kata Kasatreskoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, Kamis (18 /1/ 2024)
Teguh ungkapkan, dalam kurun waktu 2 minggu ini Satreskoba Polres Tuban berhasil ungkap sebanyak 8 kasus di antaranya adalah sabu 3 kasus, pil karnopen 2 kasus, dan pil dobel L 2 kasus, serta pil Y 1 kasus.
Sementara dari delapan kasus itu ada 10 tersangka yang ditangkap dan semuanya berjenis laki-laki.
“Barang bukti yang sudah kita amankan sabu-sabu 4,61 gram, pil karnopen yang termasuk golongan 1 sekitar 20.200 butir, pil dobel L 370 butir, sedangkan 168 butir. Jadi dalam kurun waktu 2 minggu kita berhasil mengamankan 10 tersangka sekaligus barang buktinya," jelasnya.
Teguh katakan terungkapnya peredaran pil karnopen itu berawal dari ditangkapnya WA oleh polisi.
Polisi kemudian kembangkan kasus ini dan dapatkan petunjuk jika barang tersebut didapat dari bandar pil karnopen berinisial J yang berasal dari daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Atas informasi tersebut kemudian anggota Satreskoba Polres Tuban tangkap pria berinisial J ini di Jakarta.
Selanjutnya J digelandang di Polres Tuban untuk penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
"Jadi ke tiga pelaku ini sudah melakukan transaksi narkoba dua kali dan ini berlangsung selama beberapa bulan ini untuk sasaran edar barang haram ini umum," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?