PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA SE KABUPATEN MALANG
Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kabupaten Malang resmi ditutup dan Pengawas TPS telah ditetapkan
Malang, SJP - Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara telah usai dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Malang telah menetapkan para Anggota Pengawas TPS yang terpilih.
Anggota Pengawas TPS tersebut terpilih dari Kelurahan/Desa se Kabupaten Malang melalui proses seleksi dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Rekrutmen Anggota Pengawas TPS ini dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Daftar Anggota Pengawas TPS dapat dicek di tautan berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/1r6o4tstpy9qN73CwCBxHP4AWT6EEFteW/view?usp=sharing
(adv)
editor: trisukma
What's Your Reaction?