Polisi Simpulkan Bayi yang Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung Masih Hidup saat Dihanyutkan

Jenazah bayi laki-laki yang ditemukan di sungai Brantas, di Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dioutopsi. Hasilnya disimpulkan bahwa kematian bayi malang tersebut tidak wajar.

28 Jun 2025 - 19:57
Polisi Simpulkan Bayi yang Ditemukan di Sungai Brantas Tulungagung Masih Hidup saat Dihanyutkan
Tim Kedokteran Forensik Rsud dr Iskak Tulungagung bersama Inafis dan anggota unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan outopsi terhadap jenazah bayi yang ditemukan di Sungai Brantas desa Pinggirsari, kecamatan Ngantru. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP—Penemuan jenazah bayi di aliran Sungai Brantas di wilayah Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung pada Jumat (27/6/2025) petang, kini memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Tim forensik RSUD dr. Iskak Tulungagung melakukan autopsi terhadap jenazah bayi di instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) pada Sabtu (28/6/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim forensik rumah sakit bersama Unit Inafis serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengungkapkan, hasil awal dari autopsi menunjukkan bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu diperkirakan berusia 9 hingga 10 bulan dalam kandungan saat dilahirkan.

Bayi tersebut diketahui lahir dalam kondisi normal tanpa cacat bawaan, sempat hidup, dan bahkan menangis saat dilahirkan. Namun, sejumlah luka dan tanda-tanda kekerasan ditemukan pada tubuh bayi.

“Terdapat luka lecet di pipi kiri dan kanan, resapan darah pada kulit kepala sisi kiri, serta sisi kanan leher. Luka-luka ini terjadi saat bayi masih hidup,” ujar AKP Ryo Pradana.

Selain itu, bibir bagian dalam bayi tampak memar, serta ditemukan perubahan warna kebiruan pada kuku jari dan bibirnya.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap bahwa hanya paru-paru kanan yang mengembang, lambung berisi air, dan terdapat pasir dalam saluran pernapasan. Hal itu menyimpulkan jika kematian bayi tersebut tidak wajar.

“Kesimpulan sementara, bayi meninggal karena tenggelam di sungai. Artinya, saat dihanyutkan, bayi masih dalam kondisi hidup,” lanjut AKP Ryo.

Polisi memperkirakan bayi dibuang ke sungai dan ditemukan pada hari yang sama. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan upaya lanjutan berupa tes DNA untuk mengungkap identitas orang tua biologis bayi tersebut.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan polisi terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap pelaku dan motif di balik pembuangan bayi malang tersebut.(*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow