Polisi Datangi Tempat Pengolahan Limbah yang Diprotes Warga di Nganjuk, Ada Apa?
Kapolsek Patianrowo tidak menjelaskan secara rinci maksud dan kedatangan pihaknya ke tempat pengolahan limbah yang sempat didemo warga setempat.
NGANJUK, SJP - Sejumlah personel polisi dari jajaran Polsek Patianrowo dikabarkan mendatangi tempat pengolahan pakan ternak di Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk pada Senin (27/1/2025).
Kepala Desa (Kades) Babadan, Imam Robani mengaku tidak menerima pemberitahuan atas kedatangan personel polisi ke tempat pengolahan pakan ternak yang dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tidak sedap.
Namun, Imam mengaku juga mendengar informasi bahwa tempat pengolahan pakan ternak itu didatangi oleh aparat kepolisian. Hanya saja dia tidak tahu maksud dan tujuan aparat kepolisian tersebut.
Imam juga mengaku tidak tahu jumlah personel polisi yang datang. Namun informasi yang didapatnya ada dua mobil dari jajaran Polsek Patianrowo dan Polres Nganjuk terparkir di area tempat pengolahan pakan ternak itu.
"Kalau jumlahnya saya kurang paham. (Kalau kendaraannya) dua (mobil), dari polsek dari polres ada," ungkapnya, Selasa (28/1/2025).
Pemilik yayasan lansia itu juga mendapat kabar bahwa petugas kepolisian tiba di lokasi pengolahan limbah itu sekira pukul 10.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan seragam polisi.
"Pagi jam 10.00 WIB. Kalau untuk kejelasannya saya gak paham," tutur Imam.
Selain itu, kabar yang didapatnya, seusai dari tempat pengolahan limbah tersebut, aparat kepolisian itu kemudian bergeser ke kediaman pemilik pemiliknya.
"Dipersilakan main ke rumahnya, saya dapat infonya seperti itu," ungkap Imam.
Sementara itu, Kapolsek Patianrowo, Iptu Edy Suwanda membenarkan informasi bahwa pagi itu pihaknya ada kegiatan di gudang pengolahan limbah milik Sutikno. Namun dia tidak memberikan keterangan secara rinci
"Benar. Kami sedang melihat di gudang itu. Coba nanti tak mintakan ke intel untuk dokumentasi. Karena saya tidak ada foto," singkatnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Desa Babadan mengeluhkan aktivitas usaha pengolahan limbah telur milik yang menimbulkan bau busuk hingga radius 50 meter itu.
Meski kerap dikeluhkan warga dan setempat diunjuk rasa oleh warga, namun usaha tetap beroperasi hingga saat ini. Bau menyengat itu dirasakan oleh Badri dan warga lainnya setiap dua sampai tiga hari sekali.
"Baune niku mas, nemen ambune (baunya sangat parah)," ucap Badri, Sabtu (25/1/2025).(*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

