Polisi Beri Pendampingan Psikologis kepada Siswa Baru SMP di Blitar yang Jadi Korban Bullying
Polres Blitar memberikan pendampingan psikologis kepada salah satu siswa baru SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar yang menjadi korban bullying oleh temannya saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
BLITAR, SJP - Tim konselor Polres Blitar memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada seorang siswa baru SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar yang menjadi korban bullying oleh teman-temannya saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Tim konselor Polres Blitar dibantu personel Bagian SDM memberikan sesi konseling secara langsung kepada korban, untuk membantu proses pemulihan emosional dan mental, pasca peristiwa bullying yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) lalu.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dalam sesi trauma healing tersebut, polisi memberikan ruang bagi korban untuk menceritakan kronologi kejadian, mengekspresikan kejadian, dan membantu membangun kembali rasa percaya diri dan keamanan diri.
"Selain itu, kami juga berencana melakukan pendekatan preventif kepada pihak sekolah dan pelaku untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," kata Kapolres, Kamis (24/7/2025).
AKBP Arif mengaku prihatin dengan adanya peristiwa tersebut. Anak-anak yang seharusnya mendapat pembinaan selama MPLS, justru yang terjadi menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman-temannya.
Trauma healing atau pendampingan secara psikologis ini merupakan bagian upaya untuk melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan.
"Kami juga mendorong agar bisa tercipta lingkungan sekolah yang akan dan bebas dari kekerasan. Pendampingan psikologis yang kami berikan ini juga sebagai upaya memberikan edukasi kepada seluruh pihak terkait," ujarnya.
Lanjut Kapolres, dengan adanya dukungan ini diharapkan kondisi korban segera pulih secara psikis dan bisa kembali menjalani proses belajar dengan nyaman.
Ia juga mengingatkan adanya peristiwa ini harus menjadi evaluasi penting bagi seluruh sekolah untuk meninjau kembali sistem pengenalan siswa baru agar lebih aman, edukatif, dan bebas dari kekerasan. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

