Pemusnahan BB Kejari Bojonegoro Didominasi Rokok Tanpa Cukai

Pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang dilaksanakan Kamis (14/12/2023) didominasi rokok tanpa cukai, jumlahnya mencapai lebih dari satu juta batang.

14 Dec 2023 - 10:30
Pemusnahan BB Kejari Bojonegoro Didominasi Rokok Tanpa Cukai
Pemusnahan BB di Kejari Bojonegoro

Bojonegoro, SJP- Pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Kamis (14/12/2023), didominasi rokok tanpa cukai yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta batang.

Kajari Bojonegoro, Muji Martopo mengungkapkan, selain rokok tanpa cukai sebanyak 1.107.200 batang, terdapat BB lain, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 97,85 gram, pil dobel L sebanyak 5.352 butir, pil Karnopen 25 butir, pil Y 768 butir, dan pil Inex jenis ekstasi 3 butir.

Selanjutnya ada 10 unit handphone, 4 buah senjata tajam berupa gergaji, gunting 3 buah, kapak 2 buah. Ditambah kartu remi 1 set dan kartu ceki 1 set, serta beragam jenis minuman keras.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap," ungkap Muji Martopo, Kamis (14/12/2023).

Berbagai macam BB dari tindak pidana itu terkumpul dalam rentang waktu mulai bulan November 2022 hingga bulan November 2023.

"Itu (BB) yang terkumpul dari November tahun lalu (2022) hingga November tahun ini (2023)," pungkasnya.

Sebagian dari BB tersebut dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bojonegoro, dan selebihnya dimusnahkan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow