Polisi Bakal Selidiki Isu Dugaan Pungli Rekrutmen RSUD Temayang
“Siap, terima kasih informasinya. Segera kami lidik,” tulis Kapolres Bojonegoro. Pernyataan singkat namun tegas itu menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
BOJONEGORO, SJP – Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Temayang, Kabupaten Bojonegoro, telah sampai pada kepolisian setempat.
Menanggapi kabar yang beredar, Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Siap, terima kasih informasinya. Segera kami lidik,” tulis Kapolres Bojonegoro.
Pernyataan singkat namun tegas itu menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat.
Polres Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam proses rekrutmen tenaga RSUD Temayang.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro secara tegas membantah adanya proses rekrutmen pegawai di RSUD Temayang. Kepala Dinkes Bojonegoro, Ninik Susmiati, memastikan isu tersebut tidak memiliki dasar kebijakan maupun administratif.
“Tidak ada rekrutmen pegawai di RSUD Temayang,” ujar Ninik saat dikonfirmasi suarajatimpost.com, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, seluruh kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis medis RSUD Temayang dipenuhi melalui mekanisme penugasan ASN dari puskesmas serta rumah sakit daerah lain di bawah naungan Pemkab Bojonegoro. Skema tersebut dilakukan untuk mempercepat operasional rumah sakit baru tanpa membuka formasi baru.
“Nakes dan tenaga teknis lainnya tidak boleh non-ASN. Jadi semuanya kami ambil dari ASN puskesmas dan RSUD,” jelasnya.
Sementara untuk tenaga non-medis seperti cleaning service dan satuan pengamanan, Dinkes menyebut pengelolaannya dilakukan melalui pihak ketiga atau sistem outsourcing, bukan rekrutmen langsung oleh rumah sakit.
Dinkes Bojonegoro mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan RSUD Temayang atau Dinkes dengan dalih membuka lowongan kerja. Jika ditemukan indikasi permintaan uang, masyarakat diminta segera melapor.
“Kalau ada yang mengaku bisa memasukkan kerja dan meminta uang, itu dipastikan tidak benar,” tegas Ninik. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

