Polisi Amankan Begal Payudara Asal Jember, Kapolres Sampang: Sempat Viral di Medsos
Di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa masyarakat telah mengamankan pencuri
SAMPANG, SJP - Polisi Resor (Polres) Sampang berhasil mengamankan DRR (20) warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember di Jalan Raya Dusun Bundhen, Desa Ketapang Barat, Kabupaten Sampang pada pukul 19.45 WIB, pada Senin (17/3/2025).
"Kami telah mengamankan seorang laki-laki karena telah melakukan pelecehan seksual," jelas Kapolres Sampang, AKBP Hartono, Selasa (18/3/2025).
AKBP Hartono menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus pelecehan seksual tersebut jenis begal payudara. Dan sebelumnya telah viral video di media sosial Facebook yang mengatakan bahwa masyarakat telah mengamankan pencuri.
“Kami tegaskan viralnya video di media sosial Facebook tadi malam, bukan pelaku pencurian yang tertangkap warga, tetapi pelaku pelecehan seksual yang menabrak mobil karena dikejar korban dan warga,” terangnya.
Sedangkan korban, yaitu SU (16) warga Sampang. Kejadian tersebut berawal dari SU yang berkendara sepeda motor dari arah Ketapang menuju arah barat. Sesampainya tempat kejadian perkara (TKP) pelaku DRR menyalip korban SU sambil memegang payudara korban.
“Karena merasa dilecehkan oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku sampai DRR menabrak mobil di Jalan. Raya Banyuates yang kemudian diamankan di Mapolsek Banyuates,” ungkapnya.
Saat ini pelaku dijemput oleh Polsek Ketapang untuk dilakukan interograsi awal dan selanjutnya DRR dibawa ke Mapolres Sampang guna penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

