Polemik Royalti Lagu, DPR Targetkan RUU Hak Cipta Rampung dalam 2 Bulan
DPR menargetkan RUU Hak Cipta rampung dalam dua bulan sebagai solusi polemik royalti lagu. Penarikan royalti sementara akan dikelola secara terpusat oleh LMKN dengan sistem transparan.
SUARAJATIMPOST.COM – Polemik royalti lagu yang sempat menghangat akhirnya mendapat kepastian arah penyelesaian. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.
Komitmen itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia memastikan, seluruh pihak sepakat untuk benar-benar fokus menuntaskan regulasi yang menjadi payung hukum penting bagi dunia musik tanah air.
“Dari hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai. Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Dasco.
Sembari pembahasan berlangsung, mekanisme penarikan royalti akan diatur secara terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Politisi Partai Gerindra itu menegaskan prosesnya bakal dilakukan secara transparan dengan pengawasan ketat.
Dasco menambahkan, sembari pembahasan berlangsung, mekanisme penarikan royalti lagu akan diakomodasi secara terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Politisi Gerindra tersebut memastikan proses penarikan royalti akan berjalan secara transparan.
Lebih jauh, Dasco menekankan bahwa LMKN akan diaudit secara berkala demi memastikan hak musisi benar-benar sampai ke tangan yang berhak. Ia pun mengimbau publik agar tetap tenang dan tidak lagi merasa khawatir untuk menikmati musik.
“Nah untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang. Dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu dan menyanyi tanpa takut. Karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga supaya tetap kondusif,” pungkas Dasco. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

