Pj Wali Kota Malang Minta Normalisasi di Tanjungrejo Dihentikan Sementara
Pantauan di lokasi, saat peninjauan berlangsung, sebidang tanah berukuran kecil memang sempat longsor. Dan saat ini proses pembersihan sisa material longsor masih berlangsung.
Kota Malang, SJP - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM meninjau proses penanganan longsor yang terjadi di RW 13 RT 2, Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun pada, Selasa (5/3/2024) lalu.
Dalam peninjauan tersebut, orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini meminta agar proses normalisasi di lokasi bencana longsor diberhentikan sementara waktu.
"Untuk proses normalisasi sementara dihentikan dulu, penghentian ini untuk meminimalisasi kemungkinan longsor susulan, karena walaupun diam aja ini masih longsor terus," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (9/3/2024).
Sehingga, Wahyu berharap, longsoran tersebut dapat segera ditutup untuk sementara waktu. Sementara saat ini, sebagai penahan sementara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang akan menggunakan sesek dari bambu.
"Saya memberikan masukan pada teman-teman yang menormalisasi untuk dihentikan dulu, agar tidak ada longsor. Saat selesai, baru normalisasinya bisa dilakukan. Karena kalau kita normalisasi ini akan turun terus," jelasnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga memastikan bahwa bantuan bagi warga yang terdampak telah tersalurkan. Totalnya, dari sebanyak 15 rumah yang berada di sepanjang plengsengan, ada 8 rumah terdampak dan 6 rumah di antaranya dinilai darurat.
"Bantuan-bantuan dari BPBD ada, pak camat dan pak lurah sudah menyampaikan kepada warga agar pindah sementara, karena saya lihat juga masih tetap longsor," tegasnya.
Pantauan di lokasi, saat peninjauan berlangsung, sebidang tanah berukuran kecil memang sempat longsor. Dan saat ini proses pembersihan sisa material longsor masih berlangsung.
Material sisa plengesengan sepanjang 50x9 meter itu menutupi sebagian drainase dari sudetan Kali Metro. Selain itu juga ada sebagian jalan kampung yang tertutup. Proses normalisasi sendiri ditarget rampung selama 3 hari. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?