Pilkades Serentak di Gresik Diwacanakan Pakai Sistem E-Voting
Kabupaten Gresik, Jawa Timur, bakal menggelar Pilkades serentak tahun ini. Wacana E-Voting disuarakan dengan alasan efisiensi anggaran.
GRESIK, SJP—Pelakanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Gresik diwacanakan akan digelar dengan sistem e-voting. Wacana itu tengah bergulir di tingkat legislatif.
"Untuk saat ini masih dikaji terkait e-voting dan nanti akan dikelola dari pihak ketiga,” kata Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, Sabtu (14/6/2025).
Dia mengatakan, pilkades serentak di Kabupaten Gresik rencananya akan dilaksanakan dengan sistem e-voting. Menurutnya, dengan sistem e-voting, pelaksanaan pilkades akan lebih efisien. Terutama dari sisi anggaran.
Rizaldi menjabarkan, jika pemilihan dilaksanakan secara manual, maka setiap orang dianggarkan senilai Rp14 ribu. Sedangkan bila dengan e-voting, setiap orang hanya dianggarkan Rp4 ribu.
Namun secara teknis, rencana ini masih dalam kajian. Tetapi e-voting memiliki beberapa kelebihan. Salah satunya, data hasil pemilihan lebih akurat dan tidak bisa diganggu gugat.
Namun dengan kelebihan tersebut, bukan berarti sistem e-voting tidak memiliki kekurangan. Sebab, sistem ini dinilai sangat rawan terhadap gangguan jaringan internet atau WiFi.
“Jadi untuk saat ini masih dalam tahap dikaji,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Gresik, Abu Hasan menjelaskan, penerapan e-voting dalam pilkades serentak tahun ini masih sebatas wacana.
“Doakan sukses tahapan ini yang terus akan kita matangkan,” ungkapnya.
Adapun 24 desa yang dijadwalkan melaksanakan pilkades serentak tahun ini tersebar di berbagai kecamatan. Di Kecamatan Manyar, yaitu Desa Tanggulrejo, Desa Pejangganan, dan Desa Leran.
Kemudian di Kecamatan Duduksampeyan, yaitu Desa Kandangan dan Desa Panjunan. Lalu di Kecamatan Menganti, yaitu Desa Putatlor, Desa Boteng, dan Desa Menganti.
Sementara di Kecamatan Driyorejo, hanya ada satu desa. Yakni Desa Wedoroanom. Di Kecamatan Kedemean, yaitu Desa Tulung. Di Kecamatan Sidayu, yaitu Desa Bunderan dan Desa Mriyunan.
Di Kecamatan Bungah, yaitu Desa Sukowati dan Desa Sidorejo. Kemudian di Kecamatan Dukun, yaitu Desa Tebuwung dan Desa Bulangan. Sementara di Kecamatan Ujungpangkah, yaitu Desa Sekapuk, Ketapanglor, dan Karangrejo.
Sementara di wilayah Pulau Bawean, tepatnya di Kecamatan Sangkapura, terdapat tiga desa yang juga dijadwalkan menggelar pilkades. Yakni Desa Daun, Patarselamat, dan Sungaiteluk. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

