Pengisian Kepala 6 OPD di Kota Batu Tunggu Instruksi Kemendagri dan BKN
Meski sudah ada nama-nama kandidat, keputusan akhir belum dapat dilakukan hingga ada instruksi dari Kemendagri dan BKN.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah mengantongi nama-nama kandidat untuk mengisi posisi kepala di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong.
Namun, pengisian jabatan tersebut masih belum dilakukan, lantaran menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu Santi Restuningsasi pada Selasa (14/1/2025) menyatakan, meski sudah ada nama-nama kandidat, keputusan akhir belum dapat dilakukan hingga ada instruksi dari pusat.
“Kandidat untuk enam OPD sudah ada, masing-masing instansi sudah memiliki tiga nama hasil dari rangkaian open bidding. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu instruksi dari Mendagri dan BKN untuk keterisian OPD yang dijabat oleh Plt," urainya.
Ia memaparkan nama-nama yang telah tercatat untuk mengisi enam OPD di antaranya adalah untuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yakni Agus Baskara, Andang Budi Harsa, dan Sopa Ikepaci.
Kemudian untuk Kepala Dinas Sosial yakni Dian Saraswati, Lilik Fariha, dan Thomas Maido, lalu Kepala Dinas Tenaga Kerja diisi oleh Adiek Iman Santoso, Arif Purwanto, dan Thomas Wunang Tjahjo, serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diisi oleh Emilyati, Esty Dwi Astuti, dan RR Maria Inge Sandra.
Sementara itu untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diisi oleh Agung Sedayu, Faris Pasarela Syahputra, dan Santoso Wardoyo. Ditambah umtuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup diisi oleh Agus Trisnobuwono, Dian Fachroni Kurniawan, dan Patah Hariyanto.
"Meski proses seleksi telah selesai, Pemkot Batu tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa panduan dari pemerintah pusat. Kami ingin memastikan setiap langkah sesuai dengan prosedur agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” imbuhnya.
Santi juga berharap instruksi dari Mendagri dan BKN dapat segera keluar agar roda pemerintahan di enam OPD tersebut dapat berjalan optimal dengan kehadiran pejabat definitif. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

