Pemerintah Siapkan Aturan Cegah Pelanggaran HAM dan Perusakan Lingkungan

Perusahaan di Indonesia rentan menjadi pelaku pelanggaran HAM dan Lingkungan.

14 Jun 2025 - 16:21
Pemerintah Siapkan Aturan Cegah Pelanggaran HAM dan Perusakan Lingkungan
Wakil Menteri HAM Republik Indonesia, Mugiyanto saat berkunjung ke Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Pemerintah pusat tengah mengupayakan lahirnya aturan mengenai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan perlindungan terhadap lingkungan. Aturan ini diberlakukan untuk perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroprasi di Indonesia. 

Gagasan aturan ini berangkat dari banyaknya perusahaan di Indonesia yang tak mengindahkan penghormatan terhadap HAM dan Lingkungan. 

"Kami akan segera membuat regulasi untuk melakukan audit dan uji tuntas HAM kepada perusahaan untuk memastikan supaya dalam praktek bisnisnya perusahaan menghormati HAM dan Lingkungan," kata Wakil Menteri HAM Republik Indonesia, Mugiyanto, Sabtu (14/6/2025). 

Menurut Mugi sapaan akrab, Bisnis dan HAM memang akhir-akhir ini jadi sorotan. Banyak persoalan HAM terkait praktek bisnis, ada pertambangan, perburuhan, perusahaan yang bersinggungan dengan HAM. 

"Bahkan sampai terjadi kategori pelanggaran HAM, dan pemerintah akan turun tangan," ucap Mugi. 

Menurut mantan aktivis 1998 ini, pihaknya senang dengan kabar terkait isu pertambangan di Kabupaten Raja Ampat. Perusahaan tambang yang tidak sejalan dengan aspek HAM dan perlindungan lingkungan di cabut izinnya. 

Meskipun ada dugaan pelanggaran HAM juga di beberapa tempat, seperti kasus sengketa tanah antara Kelompok Tani dan Perusahaan perkebunan PT Smart Padang Halaban di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Serta berbagai konflik antara rakyat dengan perusahaan lainnya. 

Bagi Mugi, itu wujud ketegasan pemerintah untuk memastikan jika bisnis ya bisnis, pemerintah mendukung bisnis, pemerintah juga mengundang investor. 

"Tetapi bisnis harus dijalankan dengan penghormatan terhadap lingkungan, terhadap HAM," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow