Pesta Miras dan DJ di Vila Jombang Dibubarkan, 183 Remaja Anggota Geng Diamankan

Polisi Jombang amankan 183 remaja anggota geng "Batandos" saat pesta miras dan DJ di vila Wonosalam. Kegiatan ilegal ini berujung pembinaan, sementara panitia diperiksa atas dugaan tindak pidana.

27 Jul 2025 - 19:04
Pesta Miras dan DJ di Vila Jombang Dibubarkan, 183 Remaja Anggota Geng Diamankan
Ratusan anggota geng Batandos berada di Mapolres Jombang usai diamankan dari pesta miras dan DJ ilegal di sebuah vila di Wonosalam, Sabtu (26/7/2025) malam. (Foto: Istimewa)

JOMBANG, SJP — Sebanyak 183 remaja yang mengidentifikasikan diri sebagai anggota geng "Batandos" atau "Bajingan Tanpa Dosa", diamankan aparat kepolisian di sebuah vila di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. 

Penangkapan ini dilakukan saat para remaja tersebut menggelar pesta dengan minuman beralkohol dan musik live DJ, yang tidak sesuai dengan izin kegiatan silaturahmi yang diajukan.

Sebelumnya, Polsek Wonosalam telah memberikan peringatan kepada ketua panitia acara. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Alhasil, Kapolres dan Wakapolres Jombang turun langsung untuk membubarkan acara dan mengamankan ratusan remaja pada Sabtu (26/7/2025) sore hingga malam.

AKP Margono Suhendra, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang, membenarkan insiden tersebut. Dia menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini dilakukan karena adanya aktivitas yang mencurigakan dan melanggar ketertiban.

"Benar, Polres Jombang telah melakukan pengamanan terhadap remaja yang berkumpul di salah satu vila di Kecamatan Wonosalam," ucap AKP Margono pada Ahad (27/7/2025).

Ratusan remaja yang diamankan berasal dari berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Data kepolisian merinci, 20 orang dari Kabupaten Semarang, 34 dari Lamongan, 11 dari Surabaya, 4 dari Bojonegoro, dan 61 dari Gresik. Selain itu, 1 orang dari Tuban, 17 dari Mojokerto, 2 dari Sidoarjo, dan 33 dari Kabupaten Jombang sendiri.

"Selain minuman keras yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jombang, kami juga menemukan adanya kegiatan live music DJ dan nyanyi. Ini tidak sesuai dengan kegiatan silaturahmi yang diklaim panitia," ungkapnya.

Komunitas "Batandos" ini sebelumnya pernah tercatat dalam kasus kriminalitas jalanan yang ditangani kepolisian di Jombang. Hal ini menjadi perhatian serius pihak berwajib.

"Kami lakukan pembinaan terhadap seluruh remaja yang diamankan, dan akan memulangkan mereka ke orang tuanya masing-masing," beber AKP Margono.

Sementara itu, panitia dan individu yang memiliki peran senior dalam kegiatan ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini bertujuan untuk mendalami sepak terjang geng yang anggotanya sempat terlibat tindakan kriminalitas di Kota Santri.

"Jika ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," imbuh AKP Margono.

Polres Jombang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja mereka. Hal ini penting guna mencegah keterlibatan dalam komunitas atau kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masa depan mereka. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow