Bupati Lumajang: Korban TPPO Harus Diperhatikan, Bukan hanya Menghukum Pelaku
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa penanganan kasus TPPO tak cukup menghukum pelaku. Korban harus mendapat perlindungan, pemulihan psikologis, bantuan hukum, dan reintegrasi sosial.
LUMAJANG, SJP – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tak boleh berhenti pada meja hijau. Baginya, menghukum pelaku hanyalah separuh dari keadilan—setengah lainnya adalah memulihkan korban.
“Kita harus hadir melalui layanan yang benar-benar dirasakan korban,” ujarnya tegas, Jumat (8/8/2025).
Pernyataan ini lahir dari keprihatinan akan nasib penyintas TPPO yang kerap terabaikan setelah proses hukum berjalan. Banyak korban kehilangan arah hidup karena minimnya dukungan pemulihan, baik dari segi psikologis, bantuan hukum, maupun reintegrasi sosial.
Kecamatan Pasirian kini menjadi wilayah dengan angka kasus TPPO tertinggi di Lumajang. Data mencatat sekitar 200 korban, dengan modus yang kian variatif—mulai dari tawaran kerja palsu di media sosial hingga rekrutmen daring yang menjebak.
Ironisnya, korban tidak selalu berasal dari keluarga ekonomi lemah. Banyak di antaranya generasi muda yang melek teknologi, namun minim literasi perlindungan tenaga kerja migran.
Pemkab Lumajang telah meluncurkan dua platform digital, SIAPkerja dan Siskop2mi, untuk memfasilitasi masyarakat bekerja ke luar negeri secara aman dan legal. Namun, Indah mengakui tantangan di lapangan tetap besar, mengingat TPPO adalah kejahatan lintas batas yang melibatkan banyak jaringan.
“Kalau hukum hanya menghukum pelaku, tetapi tak memulihkan korban, itu belum keadilan. Korban harus menjadi pusat perhatian karena dari merekalah luka bangsa ini bermula,” tutupnya.
Pesan Bupati Indah sejatinya menggugah kesadaran banyak pihak. Dalam kasus TPPO, keadilan bukan hanya angka hukuman, melainkan keberhasilan mengembalikan martabat korban.
Lumajang kini menghadapi dua pekerjaan rumah besar: memburu pelaku hingga ke akar, sekaligus memeluk korban agar kembali berdaya. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

