Perluas Jaring Pengaman Sosial, 13.590 Warga Rentan Kota Batu Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 13.590 warga rentan menjadi langkah konkret Pemkot Batu dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Dengan perlindungan yang lebih luas, pemerintah berupaya memastikan pekerja informal memiliki kepastian perlindungan kerja sekaligus menjaga stabilitas sosial-ekonomi masyarakat secara berkelanjutan

25 Apr 2026 - 18:29
Perluas Jaring Pengaman Sosial, 13.590 Warga Rentan Kota Batu Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Plt Walikota Batu Heli Suyanto saat melakukan kunjungan ke masyarakat (Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor informal dengan memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 13.590 warga rentan kini mendapatkan jaminan sosial melalui program yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja, dengan total nilai iuran mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Plt Wali Kota Batu Heli Suyanto (25/4/2026) menegaskan bahwa program ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang menyasar pekerja di sektor informal yang selama ini rentan tanpa perlindungan.

“Manfaatnya memberikan rasa aman bagi pekerja informal, sekaligus melindungi keluarganya jika terjadi risiko kerja,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial di tengah dinamika ekonomi yang masih menekan kelompok pekerja nonformal. Dengan kepesertaan BPJS, risiko sosial-ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalkan melalui skema perlindungan yang lebih terstruktur.

Di sisi lain, Heli juga membeberkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko sosial-ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat ditekan.

"Program ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Dengan adanya jaminan sosial, pekerja informal tidak sepenuhnya menanggung beban sendiri ketika menghadapi risiko kerja," imbuhnya.

Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja akan terus melakukan pendataan dan perluasan cakupan kepesertaan, agar semakin banyak masyarakat yang terfasilitasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow