Perkuat Pengelolaan Dana Pendidikan, Pemkot Probolinggo Luncurkan SAPA BOS 2026
Pemkot Probolinggo resmi meluncurkan SAPA BOS 2026 untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan. Lewat kolaborasi dengan kejaksaan dan inspektorat, program ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
PROBOLINGGO, SJP – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada sekolah, mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS.
Kepala Disdikbud Siti Romlah mengatakan, SAPA BOS akan diimplementasikan melalui sejumlah kegiatan seperti klinik konsultasi, bimbingan teknis pengelolaan dana langsung ke sekolah, serta desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak perencanaan hingga pelaporan.
“Program ini kami rancang untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan kesalahan,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, kejaksaan memiliki peran dalam upaya pencegahan melalui pengawasan dan pendampingan.
“Melalui program pengawasan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.
Ia menambahkan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, termasuk sekolah dalam pengelolaan dana BOS.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin menegaskan bahwa dana BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan.
“Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk fasilitas sanitasi, serta mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Program SAPA BOS diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat, sehingga pengelolaan dana BOS menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

