Perkuat Pendidikan Islam Nusantara , Rektor UIN Malang Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren
Melalui halaqah ini, UIN Malang berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren, membangun kolaborasi strategis, serta merumuskan arah kebijakan untuk mendorong kemandirian pesantren dalam menghadapi tantangan era modern
Kota Malang, SJP - UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan perannya sebagai kampus pelopor pengembangan pendidikan Islam dengan menyelenggarakan Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren, bertmpat di Gedung Rektorat UIN Maliki Senin (24/11/2025).
Rektor UIN Maliki, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pesantren merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
“UIN Maliki Malang berkomitmen menjadi bagian dari transformasi pesantren agar semakin mandiri, adaptif, dan tetap menjaga nilai-nilai tradisi keilmuan Islam,” ujarnya dalam sambutan pembukaan
Prof. Ilfi juga menyampaikan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasruddin Umar, MA, bahwa pendirian Direktorat Jenderal Pesantren merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat mutu pesantren yang sejak berabad-abad menjadi pilar peradaban Islam Nusantara.
200 pengasuh pondok pesantren se-Malang Raya dan Jawa Timur turut hadir sebagai bentuk sinergi kuat antara kampus dan pesantren sebagai pusat pendidikan Islam berkelanjutan.
Kehadiran para kiai dan pengasuh ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat mutu pesantren di tengah perubahan zaman.
Melalui halaqah ini, UIN Malang berharap dapat memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren, membangun kolaborasi strategis, serta merumuskan arah kebijakan untuk mendorong kemandirian pesantren dalam menghadapi tantangan era modern.
Dalam paparannya yang berjudul Transformasi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2025, Prof. Ilfi menyampaikan berbagai tantangan eksternal dan internal yang kini dihadapi pesantren.
Secara internal, pesantren perlu beradaptasi dengan karakter Generasi Z, menyediakan fasilitas aman dan nyaman, memastikan sanitasi serta air bersih, dan menjaga kesehatan fisik maupun mental santri.
Secara eksternal, pesantren dituntut menyeimbangkan tradisi dengan modernitas, mengikuti perkembangan teknologi-digitalisasi, dan meningkatkan relevansi lulusan dengan dunia kerja dan industri.
Prof. Ilfi juga mengingatkan adanya narasi negatif yang sengaja diarahkan untuk melemahkan reputasi pesantren.
Karena itu, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi pusat konsolidasi kebijakan yang lebih fokus dan responsif terhadap kebutuhan pesantren.
Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki 42.435 pesantren pada tahun 2024, dengan lebih dari 4,6 juta santri dan sekitar 400 ribu pengajar, sehingga diperlukan manajemen perubahan yang terarah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I, membacakan sambutan Dirjen Pendidikan Islam yang menekankan bahwa pesantren memiliki kontribusi historis besar terhadap perjuangan kemerdekaan, salah satunya melalui Resolusi Jihad.
Ia menyebutkan tiga fungsi utama pesantren yang harus terus diperkuat, yaitu pendidikan, dakwah
dan pemberdayaan masyarakat. (***)
What's Your Reaction?

