Proyek Revitalisasi Sekolah Molor, Siswa SD di Gresik Belajar di Bawah Tenda

Proses revitalisasi bangunan sekolah di beberapa ruang kelas itu membuat para siswa harus belajar di luar sekolah, dengan mendirikan tenda. Sesuai dari kontrak tender, proyek yang menelan anggaran APBD 2025 senilai Rp.363.069.236,78 ini, dikerjakan oleh kontraktor CV Prima Engineering. Dengan masa waktu 90 hari dari waktu pelaksanaan pada pertengahan Mei lalu.

17 Oct 2025 - 15:00
Proyek Revitalisasi Sekolah Molor, Siswa SD di Gresik Belajar di Bawah Tenda
Proyek Revitalisasi Sekolah Molor, Siswa SD di Gresik Belajar Dibawah Tenda

GRESIK, SJP — Proyek revitalisasi bangunan sekolah di UPT SDN 325 Gresik (SDN Balikterus 1 Sangkapura), Kecamatan Sangkapura, KabupatenGresik, tidak kunjung rampung dari tenggat waktu yang ditentukan. 

Proses revitalisasi bangunan sekolah di beberapa ruang kelas itu membuat para siswa harus belajar di luar sekolah, dengan mendirikan tenda. 

Sesuai dari kontrak tender, proyek yang menelan anggaran APBD 2025 senilai Rp363.069.236,78 ini, dikerjakan oleh kontraktor CV Prima Engineering. Dengan masa waktu 90 hari dari waktu pelaksanaan pada pertengahan Mei lalu.

Proyek rehab tiga ruang kelas beserta kantor UPT SDN 325 Gresik seharusnya selesai pada Agustus 2025. Namun, pada pelaksanaannya progres pekerjaan masih belum selesai hingga Oktober 2025.

Kepala Sekolah UPT SDN 325 Gresik, Ahmad Arabi mengatakan pemenang tender mengaku adanya sejumlah kendala terkait pengerjaan proyek yang tidak kunjung terselesaikan itu.

"Kendala kata pemenang tender masalah transportasi kapal untuk pengiriman material bangunan," kata Ahmad, Jumat (17/10/2025).

Aas keterlambatan ini, Ahmad juga sudah melaporkan di Dinas dan pelaksana atau pemenang tender.

Ia menyebut, pengerjaan dijanjikan bakal rampung dalam dua pekan mendatang. Adapun pengerjaan proyek yang belum dilakukan ialah pemasangan keramik dan plafon. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik Herawan Eka Kusuma, mengatakan pemenang tender sudah dilakukan denda lantaran tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan tenggat waktu.

"Kalau memang nanti belum kunjung selesai, kami putus kontrak alias di-blaklist," jelasnya. 

Sekedar informasi, proyek sekolah yang berada di Desa Balikterus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean ini, menelan anggaran Rp363.069.236,78 dari nilai pagu Rp465.000.000,00. Dengan dimenangkan oleh Cv Prima Engineering , yang beralamat di Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow