Perkembangan Penyelidikan Kasus Truk Tangki Solar Terguling, Polisi Akan Datangi Saksi Jika Tidak Kooperatif
Rencana tersebut akan dilakukan pada pekan depan jika dalam minggu ini pihak yang akan dimintai keterangan belum ada itikad memenuhi panggilan.
TULUNGAGUNG, SJP – Penyelidikan kasus truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk wilayah Desa/Kecamatam Besuki, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut.
Hingga lebih dari dua pekan sejak peristiwa tersebut terjadi, Polres Tulungagung telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait, meski tidak semuanya memenuhi panggilan penyidik.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, memastikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum dihentikan. Ia menegaskan penyidik Satreskrim tetap melakukan langkah-langkah pendalaman guna mengungkap dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut.
“Proses mas,” tulis AKP Ryo Pradana melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (15/12/2025).
Menurut Ryo, salah satu pihak yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik adalah PT LBB. Perusahaan yang berkantor di Surabaya tersebut disebut-sebut dalam pemeriksaan saksi sebelumnya sebagai penyedia solar yang diangkut oleh truk tangki yang terguling.
“Ini panggilan kedua,” ujarnya singkat.
Ia menambahkan, apabila pihak perusahaan tidak kooperatif dan kembali mangkir, penyidik akan mengambil langkah lanjutan dengan mendatangi langsung pihak yang bersangkutan. Rencana tersebut akan dilakukan pada pekan depan jika dalam minggu ini belum ada itikad memenuhi panggilan.
Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang diambil dari truk tangki tersebut. Pengujian dilakukan untuk memastikan apakah BBM yang diangkut termasuk kategori BBM bersubsidi atau non-subsidi.
Uji laboratorium tersebut dilakukan di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS). Sampel BBM diketahui diambil pada 29 November 2025, sehingga hasil pengujian diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat, mengingat proses uji laboratorium membutuhkan waktu sekitar 14 hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling di Jalan Raya Besuki, Tulungagung, pada Jumat (28/11/2025). Saat petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian, sopir truk sempat menghilang dan baru berhasil ditemukan beberapa hari kemudian.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan pada kendaraan tersebut. Nomor polisi yang terpasang di truk tidak sesuai dengan data pada STNK. Di kendaraan terpasang nomor polisi AG 9462 UT, namun setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui nomor polisi asli kendaraan adalah AG 9642 UT.
Kejanggalan lain juga ditemukan pada warna kendaraan. Truk tersebut berwarna biru kombinasi putih, sementara dalam STNK tercatat berwarna hijau. Selain itu, truk tangki tersebut tidak menampilkan identitas perusahaan maupun keterangan jenis BBM yang diangkut, padahal hal tersebut merupakan kewajiban bagi kendaraan pengangkut BBM.
Serangkaian temuan tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran dalam kasus truk tangki BBM yang terguling di Besuki. Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini hingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara jelas. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

