Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Solusi Menuju Jombang Zero Kasus

Keberadaan perda perlindungan perempuan dan anak diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi masyarakat.

11 May 2025 - 17:33
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Solusi Menuju Jombang Zero Kasus
Rapat Paripurna DPRD Jombang pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP - Peraturan Daerah (Perda) perlindungan perempuan dan anak telah disetujui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Diharapkan dengan keberadaan Perda ini bisa menjadi solusi untuk menciptakan kota santri zero kasus. 

Pengesahan Perda perlindungan perempuan dan anak merupakan hasil kolaborasi DPRD Jombang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pengesahannya dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Jombang pada Kamis (17/4/2025) lalu. 

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan setelah pengesahan draft Perda, pihaknya segera mengirim berkas tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. 

“Setelah dilakukan evaluasi nanti bisa segera diundangkan,” ucap Hadi Atmaji dalam pesan diterima wartawan, Minggu (10/5/2025). 

Hadi tidak menampik, meski draft sudah disahkan, ada sejumlah masukan untuk menyempurnakan Perda perlindungan perempuan dan anak dari sejumlah anggota dewan. 

Salah satunya dari fraksi PKB Jombang yang disampaikan oleh Kartiyono. Dalam konsideran, pihaknya mengusulkan penambahan regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

“Untuk lebih memastikan bahwa sistem perlindungan perempuan dan anak harus terintegrasi dengan sistem kesehatan,” ujar Kartiyono sebagaimana dipaparkan saat sidang Paripurna. 

Selain itu, tambahan masukan yang keterkaitan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas juga perlu dimasukkan. Berdasarkan laporan yang diterima, dalam periode tahun 2022 hingga 2024 di kota santri terjadi 8 kasus perempuan dengan disabilitas menjadi korban kekerasan seksual. 

"Mayoritas korban tidak mendapatkan akses keadilan secara hukum,” ujar wakil rakyat dari Dapil V utara Brantas.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga memberikan catatan yang disampaikan Rahmat Agung Saputra, perlu ada pengawalan dan pencegahan pada lingkup satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. Karena peristiwabullying atau perundungan dimulai dari anak usia dini.

“Perlu ada pendidikan khusus tentang pengertian terjadinya kekerasan serta akibat yangditimbulkan,” kata Agung.

Tak jauh beda, Fraksi PDI Perjuangan Jombang melalui Dodit Eko Prasetyo menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan mencermati perlu adanya penambahanaturan yang menjadi dasar pembentukan Raperda ini antara lain, UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Disabilitas, UU Nomor 23 Tentang Kesehatan.

“Serta Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan terpadu bagi penegak hukum dan tenaga layanan pemerintah dan tenagalayanan pada lembaga penyedia layanan berbasis masyarakat,” paparnya.

Sementara itu terpisah, Bupati Jombang Warsubi mengatakan, pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan tersebut diharapkan angka kekerasan perempuan dan anak bisa turun atau bahkan zero kasus.

Bupati Jombang menambahkan, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan. Tujuannya untuk memastikan korban kekerasan mendapat perlindungan dan hak-haknya terpenuhi.

“Koordinasi antara semua pihak dan respon cepat harus terus diperkuat,” tandas Warsubi.

Orang nomor satu di Kabupaten Jombang ini menyampaikan, perlindungan terhadap perempuan dan anak dimulai dari keluarga, sebab menjadi benteng utama pencegahan kekerasan. Pencegahan kekerasan juga diperkuat dengan upaya ketahanan keluarga.

“Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tandasnya. (***)

Editor : Rizqi Ardians 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow