Polinema Tegaskan Komitmen Kampus Bebas Kekerasan Melalui Deklarasi PKKMB Tanpa Kekerasan
Polinema menggelar deklarasi PKKMB Tanpa Kekerasan sebagai wujud komitmen menciptakan kampus bebas kekerasan. Satgas PPKPT menegaskan setiap kasus akan ditangani serius, dengan sanksi tegas bagi pelaku, termasuk pencoretan status mahasiswa.
MALANG, SJP – Politeknik Negeri Malang (Polinema) menunjukkan langkah konkret sebagai kampus anti kekerasan dengan menggelar Sosialisasi dan Penandatanganan Deklarasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tanpa Kekerasan.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Ruang Rapat Pimpinan Gedung AA, dihadiri jajaran pimpinan, Ketua Satgas dan tim PPKPT, Dosen Pembina Kemahasiswaan Kampus Utama dan PSDKU, Presiden BEM, perwakilan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kompen.
Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Wakil Direktur III, Ketua Umum PKKMB, Presiden BEM, Ketua Pelaksana PKKMB, dan Ketua HMJ sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan orientasi mahasiswa baru yang aman dan bebas dari kekerasan.
Ketua Satgas PPKPT, Dr. Hudriyah Mundzir, menjelaskan bahwa Satgas PPKS kini telah bertransformasi menjadi PPKPT sesuai regulasi terbaru, sehingga mencakup seluruh bentuk kekerasan di perguruan tinggi, tidak hanya kekerasan seksual.
“Sejak dibentuk, Satgas Polinema telah menerima dan menangani banyak laporan. Meskipun jumlahnya tidak banyak secara statistik, setiap kasus yang muncul menjadi perhatian serius. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk yang terjadi dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB),” tegasnya.
Wakil Direktur III Polinema, Dr. Eng. Anggit Murdani, menegaskan pentingnya pengawasan agar PKKMB benar-benar bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.
“PKKMB adalah momen pengenalan yang seharusnya membangun semangat, bukannya menciptakan trauma. Jika ditemukan kekerasan dalam bentuk apapun, sanksinya bisa sangat tegas, termasuk pencoretan dari status mahasiswa Polinema,” ujar Wadir III.
Setelah deklarasi ditandatangani, tim satgas yang diwakili Yekie Senja Oktora, memberikan presentasi tentang bentuk-bentuk kekerasan, mekanisme pelaporan, serta peran Satgas PPKPT dalam penanganannya.
“Bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan perguruan tinggi itu berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Polinema menegaskan bahwa PKKMB harus menjadi ruang edukatif yang membangun etika, nilai-nilai akademik, dan solidaritas, tanpa adanya praktik kekerasan yang merugikan mahasiswa baru. (**)
Editor: Rizqi Ardian
Sumber: polinema.ac.id
What's Your Reaction?

