Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pengelolaan SDM, Keuangan, dan Pergudangan pada Industri Hasil Tembakau
Kegiatan pelatihan ini didanai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
BLITAR, SJP—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berkomitmen meningkatkan kinerja pabrik rokok. Upaya yang dilakukan dengan menggelar serangkaian pelatihan yang didanai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Disperindag Kabupaten Blitar membuka kegiatan pelatihan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), keuangan, dan pergudangan pada industri hasil tembakau di Hotel Grand Mansion II Kanigoro.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peserta pelatihan yang merupakan pengelola atau pelaku industri rokok di Kabupaten Blitar.
"Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari. Mulai tanggal 17-19 Juni 2025. Kegiatan ini anggarannya bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2025," kata dia, Selasa (17/6/2025).
Darmadi menyebut, ada 45 peserta dari pengelola atau pelaku industri rokok dengan skala UMKM yang ada di wilayah Kabupaten Blitar yang mengikuti kegiatan pelatihan ini.
Dalam pelaksanaannya, Disperindag bekerja sama dengan pihak ketiga. Yakni pabrik rokok PT HM Sampoerna untuk menjadi narasumber dan memberikan materi sekaligus pelatihan kepada puluhan peserta.
"Kalau peserta pelatihan ini memang skala masih kecil. Tapi kalau berbicara potensi di Kabupaten Blitar sangat terbuka. Di sini banyak tembakau yang tersedia. Kegiatan yang kami gelar ini dalam jangka panjang akan bisa dirasakan manfaatnya, tentu untuk pengembangan industri rokok di Kabupaten Blitar," ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan industri rokok di Kabupaten Blitar bisa beroperasi lebih optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah. (***)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

