Peras Uang Rp 3 Juta, Pria Ngaku Wartawan Terjaring OTT Polres Pamekasan

Satreskrim Polres Pamekasan amankan VM, pria yang mengaku wartawan dan saat ditangkap ia kantongi ID Card Indo Pers di Cafe New Kasmaran

01 Feb 2024 - 06:27
Peras Uang Rp 3 Juta, Pria Ngaku Wartawan Terjaring OTT Polres Pamekasan
Satreskrim Polres Pamekasan saat tunjukkan barang bukti penangkapan pria mengaku wartawan pada Kamis (1/2/2024) (faisol/SJP)

Kabupaten Pamekasan, SJP - Bersamaan dengan Kampanye Akbar AMIN di Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (31/1) kemaren, Polres Pamekasan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seseorang yang mengaku wartawan.

Polisi mengamankan VM atas laporan dari Kepala Desa Somalang yang diperas oleh tersangka senilai Rp 3.000.000. Atas laporan itu, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap pria yang mengantongi ID Card Indo Pers di cafe New Kasmaran.

“Tersangka memeras Kades Somalang dengan cara mengancam akan mengungkap jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta. Namun menerima Rp 3 juta dari korban,” ungkap Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers pada Kamis (1/2/2024).

Tersangka memeras korban karena mengaku telah mengantongi bukti kasus proyek pengaspalan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023. Dari bukti itu, pria yang mengaku wartawan berhasil memeras Kades Somalang Pakong Pamekasan.

Akibat perbuatannya, VM terancam dengan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dengan pasal 368 ayat (1) subs pasal 369 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow