Perampok Berulah di Jombang, Polisi Lakukan Pengejaran
Pelaku perampokan sendirian menyergap Sumarlin, mendorong jatuh tertelungkup, luka pada mulut dan mengancam agar Ia tidak berteriak. Sumarlin tidak berdaya, takut dan menahan rasa sakit karena aksi nekat perampok.
JOMBANG, SJP - Menjelang senja, Jumat (11/7/2025) di sebuah rumah Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Sumarlin (75), seorang renta tak menyangka jika dirinya menjadi korban perampokan. Perhiasan gelang emas dan kalung dirampas secara paksa.
Pelaku perampokan sendirian menyergap Sumarlin, mendorong jatuh tertelungkup, luka pada mulut dan mengancam agar Ia tidak berteriak. Sumarlin tidak berdaya, takut dan menahan rasa sakit karena aksi nekat perampok.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas membenarkan kejadian. Pihaknya sudah melakukan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti dan tengah melakukan pengejaran kepada pelaku.
"Kini polisi sudah meminta keterangan saksi-saksi dilokasi dan bukti-bukti petunjuk lain seperti CCTV, guna penyelidikan lebih lanjut untuk bisa mengungkap pelakunya," ucap Kompol Yogas dalam pesan diterima wartawan, Ahad (13/7/2025).
Pihaknya sudah mengetahui ciri-ciri pelaku dan tengah melakukan pengejaran. Keterangan sanksi dan sejumlah bukti mengarah kepada sosok yang diduga sebagai pelaku.
Menurut Kompol Yogas, peristiwa perampokan ini terjadi kurang lebih sekira pukul 17.30 WIB, setelah seorang warga setempat bernama Pramuhaji melaporkan peristiwa perampokan ke Mapolsek Mojoagung satu jam usai kejadian.
"Bermula ketika korban ini ingin mengambil wudhu dan melaksanakan sholat Magrib tiba-tiba di dorong dari belakang oleh seorang laki-laki tak dikenal hingga nenek tersebut terjatuh tersungkur ke lantai dikediamannya," ungkapnya.
Saat itu, korban diancam oleh pelaku berkata "awas koen titenono nek bengok bengok tak pateni nang gon, (awas kamu lihat saja kalau berteriak saya bunuh ditempat, red)". Korban sempat berteriak minta tolong tapi tidak ada yang mendengar.
"Lalu pelaku ini mengambil paksa perhiasan emas kalung serta gelang dan melarikan diri lewat pintu belakang rumah," terangnya.
Kompol Yogas mengatakan bahwa korban alami kerugian kurang lebih senilai Rp 12.000.000 dari
perhiasan emas korban berupa sebuah kalung dan satu gelang. Nenek ini juga alami luka memar pada bagian mulut akibat di pukul oelaku dengan menggunakan tangan kosong.
"Kasus perampokan ini disangkakakan Pasal 365 KUPH, terduga pelaku masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

