Penjelasan Disnaker Kabupaten Blitar, Soal PMI yang Jadi Korban Penganiayaan di Malaysia

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar sudah menerima laporan soal salah satu warganya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Malaysia dan menjadi korban penganiayaan. Disnaker membernarkan hal tersebut dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

18 Oct 2025 - 19:01
Penjelasan Disnaker Kabupaten Blitar, Soal PMI yang Jadi Korban Penganiayaan di Malaysia
Foto kondisi DA (43) PMI asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang mengalami penganiayaan di Malaysia, diunggah oleh akun Instagram @king_uyakuya. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah menerima laporan adanya salah satu warganya, yakni perempuan berinisial DA (43) asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia menjadi korban penganiayaan.

Kasus yang menimpa DA ini viral di media sosial, yakni pada unggahan selebrita maupun politisi PAN Uya Kuya di akun Instagramnya.

"Pada Senin kemarin kami dapat laporan. Kami mendapat informasi atas petunjuk Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Beliau mendapat informasi dari akun Instagram Uya Kuya," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar Ivong Bettryanto, Sabtu (18/10/2025).

Ivong menjelaskan pada video yang diunggah di akun Instagram @king_uyakuya itu disebutkan, bahwa segera menghubungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengenai peristiwa penganiayaan yang menimpa DA.

Dari situ, Bupati dan Wabup Blitar meminta Disnaker untuk menelusuri kebenarannya, dan melakukan koordinasi dengan lintas sektoral mulai camat, pemerintah desa, Polsek, dan Koramil.

"Dari hasil koordinasi, kami mendapatkan identitas korban dan memang benar merupakan warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar," jelasnya.

Setelah memastikan kebenaran data, Ivong bersama jajaran melakukan kunjungan ke rumah keluarga korban di Kecamatan Ponggok dan bertemu dengan adiknya bernama Bagus.

Berdasarkan keterangan dari Bagus, awalnya pihak keluarga sudah mendapat informasi penganiayaan yang menimpa kakaknya sejak satu minggu lalu. Namun, Bagus bingung harus melapor kemana, karena kondisi orang tua korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Bagus mengaku khawatir jika orang tuanya mengetahui kejadian ini akan syok dan sakitnya bisa kambuh.

"Kami sudah bertemu dengan adik korban. Dia ini sudah tahu kejadian sekitar seminggu lalu. Bagus ini bingung harus melapor kemana, karena di sisi lain kondisi orang tua memiliki riwayat sakit jantung. Kalau sampai tahu kabar ini akan syok," ucap Ivong.

Ivong menyebut kasus penganiayaan yang menimpa DA ini sudah ditangani oleh Konjen RI yang ada di Malaysia. Pihak keluarga juga menuturkan bahwa korban menempuh jalur hukum di sana, karena DA tak terima dengan apa yang sudah ia alami.

Adik korban juga menyampaikan bahwa sang kakak ingin pulang ke Indonesia, namun setelah menyelesaikan proses hukum di Malaysia.

"Masih menunggu proses hukum di sana, nanti kami akan memfasilitasi pemulangan korban ke Indonesia. Kami juga akan membantu koordinasi dan pengurusan surat-surat yang dibutuhkan," katanya.

Sebelumnya, DA (43) seorang PMI asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menjadi korban penganiayaan di negara tempat ia bekerja di Malaysia.

Kasus yang menimpa DA ini viral di media sosial, setelah diunggah di akun Instagram selebrita maupun politisi PAN yaitu Uya Kuya. (*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow