Pengusutan Dugaan Korupsi di Desa Ngadiboyo, Kejari Nganjuk Periksa Sembilan Saksi

Semua orang yang dipanggil kejaksaan adalah perangkat Desa Ngadiboyo, yakni bendahara, sekertaris serta pelaksana kegiatan.

20 Jul 2025 - 22:15
Pengusutan Dugaan Korupsi di Desa Ngadiboyo, Kejari Nganjuk Periksa Sembilan Saksi
Mbh wiji menunjukan proyek pavingisasi di Desa Ngadiboyo (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Kejaksaan Negeri Nganjuk memeriksa sembilan orang perangkat Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Nganjuk. Pemanggilan saksi itu menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan usaha tani di Ngadiboyo.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nganjuk Yan Aswari, mengakui, semua orang yang dipanggil adalah perangkat Desa Ngadiboyo, yakni bendahara, sekertaris serta pelaksana kegiatan. 

"Kami masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk kepala desa dan saksi lainnya,”ungkap Yan kepada Suara Jatim Post, Ahad (19/7/2025).

Sementara itu, Akub Zainal Arifin salah satu aktivis Nganjuk mengatakan, indikasi penyimpangan di Ngadiboyo adalah kegiatan program ketahanan pangan yang difokuskan pada pembangunan jalan usaha tani selama 3 tahun anggaran berturut-turut dari tahun 2022 hingga 2024 dengan total anggaran sebesar Rp538.491.800. 

"Kami menduga ada indikasi penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tersebut selama tiga tahun dari anggaran Desa 2022 hingga 2024,” urainya.

Berdasarkan pantauan Suara Jatim Post di lapangan, dari tiga titik lokasi yang seharusnya dibangun, ternyata ada lokasi yang tidak terbangun sama sekali. Wiji, tokoh masyarakat Ngadiboyo saat ditemui di lokasi pembangunan pavingisasi menjelaskan, bahwa pembangunan pavingisasi jalan usaha tani banyak yang tidak sesuai perencanaan.

"Kami disini minta kepada APH untuk turun ke desa kami, ini buktinya kegiatan pavingisasi tidak sesuai peruntukan, pavingnya banyak yang rusak, dan banyak yang tidak benar dalam pekerjaan," ucap pria yang akrab disapa Mbah Wiji ini dengan semangat.

Kepala Desa Ngadiboyo Aries Tri Rahendra saat ditemui menyatakan bahwa kegiatan pembangunan di desa Ngadiboyo sepenuhnya dikerjakan langsung oleh Kades Ngadiboyo, dan tidak melibatkan TPK desa. Tim Pelaksana Desa hanya lakukan penandatanganan dokumen SPJ Desa.

"Kedatangan kami di kejaksaan hanya dimintai keterangan, tapi semua laporan yang disangkakan, itu tidak benar," Kata Aris sambil tersenyum tipis.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mbah Waji (60), warga Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, nekat mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Nganjuk seorang diri, pada Selasa (15/7/2025).

Maksud kedatangannya yaitu untuk mempertanyakan perkembangan laporannya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Ngadiboyo. Mbah Waji mengaku kecewa karena laporan yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu belum menunjukkan progres yang jelas. Dia menuntut agar Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Editor : Danu

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow