Pengedar Sabu Jaringan Luar Kota Berhasil Digulung Satresnarkoba Polres Pasuruan
Lebih menariknya lagi, Agus Yulianto juga mengatakan pada tanggal 31 Januari 2025 pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku jaringan luar kota.
PASURUAN, SJP — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan.
Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (3/2/2025) menyampaikan, total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
"Dalam 1 bulan, kami dari Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total 490.35 gram sabu," ujarnya.
Lebih menariknya lagi, Agus Yulianto juga mengatakan pada tanggal 31 Januari 2025 pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku jaringan luar kota.
“Salah satu kasus menonjol terjadi pada 31 Januari 2025, di mana kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu atau sekitar tiga ons,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar.
“Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan untuk diedarkan ke wilayah hukum Polres Blitar. Saat ini, kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar,” jelasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

