Pengecekan Barang Bawaan Jemaah Haji di Daerah, Efektif Tekan Pembongkaran Koper di Embarkasi Surabaya

Berkat pemeriksaan koper sejak di daerah, jumlah barang bawaan jemaah haji yang harus dibongkar di Embarkasi Surabaya tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya.

19 May 2025 - 19:00
Pengecekan Barang Bawaan Jemaah Haji di Daerah, Efektif Tekan Pembongkaran Koper di Embarkasi Surabaya
Proses pemeriksaan dan administrasi jemaah di Embarkasi Surabaya jelang keberangkatan haji (PPIH for SJP)

SURABAYA, SJP - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mencatat adanya penurunan jumlah koper bagasi maupun tas kabin jemaah haji yang harus dibongkar selama proses keberangkatan ibadah haji 2025 dibanding tahun sebelumnya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Sugiyo, menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan pihak PPIH sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk membongkar koper-koper para jemaah terlebih dahulu.

"Jadi sejak awal memang sudah ada instruksi itu, tujuannya agar barang-barang terlarang atau berlebih tidak sampai ke embarkasi," jelas Sugiyo, Senin (19/5/2025). 

Menurutnya, langkah tersebut efektif untuk mengantisipasi barang-barang yang tidak diizinkan atau melebihi kapasitas penerbangan, sehingga tidak perlu lagi dilakukan pembongkaran di embarkasi.

Barang-Barang yang Sering Ditemukan

Petugas selama ini kerap menemukan berbagai jenis barang yang melanggar ketentuan penerbangan. Misalnya, rokok yang dibawa melebihi dua slop atau lebih dari 200 batang, serta powerbank dengan kapasitas lebih dari 20.000 mAh.

Sugiyo juga mengingatkan bahwa penempatan barang juga menjadi perhatian penting, karena berbeda jenis barangnya maka aturan penempatannya juga berbeda.

"Powerbank hanya boleh dibawa di tas kabin atau tas tenteng. Jika ditemukan di dalam koper bagasi, maka koper akan dibongkar oleh petugas. Sebaliknya, benda tajam seperti gunting, pisau, silet, dan gunting kuku diizinkan dalam koper bagasi, namun akan diamankan jika ditemukan dalam tas kabin," papar Sugiyo.

Selain itu, Sugiyo juga mengingatkan aturan tentang pembawaan cairan di kabin pesawat maksimal adalah 100 ml per wadah dan harus dimasukkan ke dalam satu kantong plastik transparan yang dapat ditutup dengan kapasitas maksimal 1 liter.

"Ini berlaku untuk cairan, aerosol, dan gel (LAG) seperti sabun, sampo, parfum, dan lain-lain. Jika, jemaah yang membawa cairan lebih dari 100 ml maka cairannya akan diamankan petugas," tuturnya.

Lebih dari 58 Persen Jemaah Telah Diberangkatkan

Hingga Minggu (18/5/2025) malam, Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 56 kloter dengan total 21.254 jemaah. Jumlah itu mencakup sekitar 58 persen dari total keseluruhan jemaah Embarkasi Surabaya yang berjumlah 36.845 orang.

Adapun gelombang kedua telah dimulai sejak kloter 51. Para jemaah diimbau untuk mengenakan pakaian ihram langsung dari asrama sebelum terbang menuju Bandara King Abdul Aziz di Jeddah, mengikuti kebijakan sistem Fast Track.

Lima Jemaah Wafat, Satu Dimakamkan di Madinah

Di sisi lain, Sugiyo juga menyampaikan kabar duka terkait wafatnya salah satu jemaah Embarkasi Surabaya di Tanah Suci. J

emaah tersebut bernama Soesanto Soemantri Notodiarjo (73 tahun) asal Kota Surabaya yang tergabung dalam kloter 16. Ia wafat pada Sabtu (17/5) pukul 21.30 waktu Arab Saudi dan telah dimakamkan di Komplek Pemakaman Baqi, Madinah.

Dengan demikian, total jemaah Embarkasi Surabaya yang wafat hingga saat ini berjumlah lima orang. Rinciannya, dua orang wafat di RS Haji Surabaya, satu orang wafat di dalam pesawat, dan dua orang wafat di Arab Saudi. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow