Grup Penyimpangan "Fantasi Sedarah" Picu Alarm Sosial, Komnas PA Surabaya Usul Revitalisasi Program Prayuwana
Komnas PA Surabaya usulkan program rehabilitasi anak nakal seperti Prayuwana dihidupkan lagi usai terbongkarnya grup “Fantasi Sedarah” yang diduga promosikan inses hingga melibatkan anak di bawah umur.
SURABAYA, SJP - Masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada kasus penyimpangan serius yang lahir dari ruang digital. Sebuah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah terbongkar ke publik dan memantik gelombang kecaman dari berbagai kalangan, terutama pegiat perlindungan anak.
Respon keras datang dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya. Alih-alih berhenti pada potensi penegakan hukum, Komnas PA mendorong pendekatan yang lebih holistik.
Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bachri, bahkan mengusulkan pengaktifan kembali program rehabilitasi sosial bagi anak bermasalah sebagai langkah preventif.
Apa itu Grup "Fantasi Sedarah"?
Grup bertajuk “Fantasi Sedarah” pertama kali terdeteksi di platform Facebook, dan diketahui sudah aktif sejak 2020. Namun, baru pada awal Mei 2025 kasus itu menjadi sorotan luas publik setelah viral di X (Twitter), TikTok, dan forum daring lain.
Grup tersebut memuat konten-konten yang mendorong dan melegitimasi hubungan seksual dalam lingkup keluarga atau yang dikenal sebagai inses, dengan narasi erotis, ilustrasi manipulatif, hingga testimoni anggota yang bersifat fiktif maupun nyata.
Jumlah anggota grup itu mencapai lebih dari 32 ribu akun, sebelum akhirnya dihapus oleh pihak Facebook usai desakan publik dan laporan dari berbagai lembaga. Terungkap pula adanya keterlibatan anak-anak di bawah umur sebagai sasaran maupun pelaku dalam fantasi yang dipromosikan.
Puncak kekhawatiran datang setelah muncul pengakuan di platform lain tentang kakak beradik yang disebut-sebut menjalin hubungan hingga memiliki anak. Kasus tersebut belum diverifikasi secara hukum, namun cukup untuk menyulut reaksi keras dari pegiat perlindungan anak.
Komnas PA Surabaya: Kecam Keras, Serukan Aksi Bersama
Merespons fenomena itu, Syaiful Bachri atau yang akrab disapa Kak Iful menyatakan bahwa Komnas PA Surabaya mengutuk keras keberadaan grup tersebut dan telah berkoordinasi dengan Komnas PA pusat untuk menindaklanjuti kasus itu secara hukum.
"Maraknya pemberitaan terkait salah satu situs yang ada di sosial media, kami Komnas penanganan sangat mengutuk dan meminta semua pihak untuk bisa bergerak bersama, terutama dari Kominfo Digi dalam menyikapi hal tersebut," ucap Kak Iful, Senin (19/5/2025).
Ia menegaskan bahwa permasalahan itu tidak cukup diatasi dengan pendekatan hukum semata. Ia menyerukan keterlibatan semua elemen masyarakat — mulai dari RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda agar terjadi gerakan sosial yang serempak dalam membentengi anak-anak dari paparan menyimpang.
"Kami memohon meminta untuk semua kalangan yang ada untuk bisa bergerak bersama seiring sejalan dalam memproses tindakan yang dilakukan oleh keluarga sedarah," tegasnya.
Usulan Aktifkan Kembali Program Prayuwana
Selain langkah hukum dan edukasi publik, Komnas PA Surabaya juga mendorong pendekatan preventif dan rehabilitatif melalui pengaktifan kembali program Panti Rehabilitasi Anak Nakal (Prayuwana).
Program itu pernah dijalankan untuk membina anak-anak dan remaja yang memiliki masalah sosial seperti perilaku menyimpang, kenakalan remaja, dan keterlibatan dalam geng.
"Saya juga usul tentang pengaktifan kembali program Prayuwana, tudak hanya untuk kasus tersebut , melainkan untuk anak-anak nakal, bermasalah sosial, geng-gengan, dan sebagainya," jelas Syaiful.
Program Prayuwana sendiri pernah eksis di Yogyakarta dan Surabaya, menggunakan pendekatan pendidikan moral, keagamaan, dan keterampilan hidup untuk mengembalikan anak pada jalur yang sehat secara sosial dan psikologis.
Mendorong Rehabilitasi, Bukan Hanya Hukuman
Syaiful menegaskan pentingnya pendekatan pembinaan yang manusiawi dan berkelanjutan. Ia percaya bahwa sebagian dari anak-anak yang terpapar atau bahkan terlibat dalam konten menyimpang bukan hanya pelaku, tetapi juga korban dari kelalaian sistem sosial.
Menurutnya, Prayuwana bisa menjadi wadah penting untuk memperbaiki kondisi tersebut, jika dijalankan dengan dukungan lintas sektor, meliputi pemerintah daerah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Terbongkarnya grup “Fantasi Sedarah” membuka mata publik bahwa media sosial dapat menjadi ruang berkembangnya perilaku menyimpang, bahkan yang melibatkan anak-anak.
Kini, tantangannya adalah bagaimana menjadikan usulan-usulan dari berbagai pihak sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam perlindungan anak yang tidak hanya melindungi dari kekerasan fisik, tetapi juga kerusakan nilai dan moral di dunia digital. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

