Oknum Pendamping Desa di Jombang Ketahuan Berkampanye, Bawaslu Masih Lakukan Kajian

Untuk memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Pendamping Desa, Bawaslu Jombang mengaku tengah melakukan kajian.

08 Oct 2024 - 10:32
Oknum Pendamping Desa di Jombang Ketahuan Berkampanye, Bawaslu Masih Lakukan Kajian
Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Oknum pendamping desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur diketahui mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Peristiwa itu tengah diatensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang. 

Bawaslu Jombang tengah melakukan kajian beberapa undang-undang untuk memastikan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut.

"Kami masih mengkaji terkait hal tersebut, apakah ada dugaan pelanggarannya atau tidak," demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, David Budianto, Selasa (8/10/2024). 

Dia menyebut, dalam melakukan kajian, pihaknya akan melibatkan sedikitnya tiga organiasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Salah satunya yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Kami akan mengundang beberapa stakeholder terkait, untuk menjadi masukan kami," ujar David. 

Tidak hanya DPMD, Bawaslu juga akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Tujuannya yaitu menelusuri undang-undang yang menyangkut keterlibatan pendamping desa.

David mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan media massa tentang dugaan keterlibatan salah seorang pendamping desa dalam kegiatan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK). 

"Kami belum jauh persis ya, tapi memang ada di beberapa kecamatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro telah merespon adanya dugaan ketidaknetralan oknum pendamping desa dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jombang tahun 2024.

Informasi itu diterima berupa tangkapan layar yang menampilkan gambar beberapa orang berswafoto dengan latar poster salah satu pasangan calon (paslon).

Anjik pun membenarkan, bahwa yang ada dalam gambar tangkapan layar tersebut merupakan pendamping desa di wilayah Kecamatan Kabuh.

“Iya itu memang pendamping desa diwilayah Kecamatan Kabuh,” terang Anjik kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024). 

Sayangnya, Anjik tidak menyebut secara rinci, keempat orang di dalam gambar itu pendamping desa mana saja.

“Yang perempuan itu pendamping desa Banjardowo, Kabuh,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anjik menegaskan, seorang pemdamping desa harus netral. Bahkan setiap hari senin, saat apel, dirinya selalu berpesan agar seluruh pegawai, termasuk pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjaga netralitas saat pilkada.

Pihaknya berjanji akan melakukan klarifikasi terkait informasi yang beredar. “Akan kita klarifikasi dulu, apakah benar demikian, intinya harus netral,” tandasnya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow