Penanganan ODGJ di Nganjuk Libatkan Polisi dan Dinsos
Warga yang menyandang ODGJ diberikan pendampingan sekaligus untuk dilakukan pengobatan
NGANJUK, SJP - Polres Nganjuk gandeng Dinas Sosial melakukan penjemputan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Warga yang menyandang ODGJ diberikan pendampingan sekaligus untuk dilakukan pengobatan.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan, salah seorang warga dengan gangguan ODGJ yakni MS (74) warga warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon. Pria 74 tahun dengan ganggan ODGJ itu dijemput untuk dirawat di RSUD Nganjuk.
"Ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Sekaligus memberikan penanganan yang lebih layak bagi ODGJ agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar," kata Henri, Selasa (30/9/2025).
Kapolres mengatakan, dampak sosial yang ditimbulkan ODGJ di masyarakat seringkali memunculkan rasa khawatir masyarakat.tterutama ketika kondisi pasien tidak stabil.
“Polres Nganjuk mendukung penuh langkah kolaborasi ini. Penanganan ODGJ bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas, karena jika tidak tertangani, dapat menimbulkan keresahan bahkan risiko konflik sosial,” ujar Henri.
Kapolsek Prambon AKP Santoso menambahkan, kepedulian bersama dalam penanganan ODGJ menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis.
"Dengan adanya langkah cepat seperti ini, Kami berterima kasih kepada masyarakat, dan merasa lebih tenang dan potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan," kata Santoso.
Lanjut Santoso, dalam pendampingan penjemputan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Ilham Eko Cahyono. Pendampingan juga dari Babinsa dan perangkat dibantu Dinas Sosial, Satpol PP, serta pihak RSUD Nganjuk dalam proses evakuasi.
"Penanganan ODGJ di wilayah hukum Polres Nganjuk ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga tercipta situasi aman, damai, dan mendukung tercapainya kesejahteraan sosial di masyarakat," tandas Santoso. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

