Pemkot Batu Tegaskan Komitmen Penuhi Layanan Dasar Warga Lewat Perluasan TPU

Dengan adanya kebijakan penambahan lahan TPU, Pemkot Batu terus menyiapkan langkah teknis berupa penataan, penyiapan akses, dan sinkronisasi regulasi sebelum lahan baru resmi dibuka untuk masyarakat

28 Nov 2025 - 21:12
Pemkot Batu Tegaskan Komitmen Penuhi Layanan Dasar Warga Lewat Perluasan TPU
Wali Kota Batu Nurochman (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu menegaskan kembali komitmennya dalam menjamin pemenuhan layanan dasar masyarakat, setelah persetujuan perluasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Sumberejo resmi dikantongi. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Batu dalam menjawab kebutuhan mendesak yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Wali Kota Batu Nurochman pada Jumat (28/11/2025) menyampaikan, penyediaan lahan pemakaman bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi.

“Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat seremonial. Ketersediaan makam yang memadai dan berjangka panjang adalah kebutuhan pokok warga, dan negara wajib memastikan itu,” tegasnya.

Usulan perluasan TPU Sumberejo diajukan Pemdes setempat dan didorong langsung oleh Wali Kota. Proses tersebut kemudian diteruskan ke BPKH Wilayah XI Yogyakarta hingga akhirnya mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur. Langkah ini menutup ketidakpastian panjang terkait kapasitas TPU yang terus menipis di beberapa wilayah.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menunjukkan total luas lahan pemakaman umum di Kota Batu mencapai 74,4 hektare. Namun pertumbuhan penduduk dan keterbatasan ruang membuat sejumlah makam desa mendekati kapasitas penuh, sehingga perluasan menjadi opsi wajib.

"Selain Sumberejo, terdapat dua titik lain yang juga masuk dalam radar penambahan lahan yakni Kelurahan Ngaglik dan Kelurahan Temas. Masing-masing diproyeksikan dapat dikembangkan tambahan 1–2 hektare dari total luas 1,3 hingga 4 hektare yang tersedia saat ini," imbuhnya.

Menurut Nurochman, arah kebijakan daerah akan difokuskan pada jaminan keberlanjutan layanan dasar. Perluasan TPU menjadi bagian dari skema jangka panjang untuk menjaga Kota Batu tetap siap menghadapi kebutuhan publik yang berkembang.

“Ini bukan keputusan situasional. Kita ingin memastikan setiap desa memiliki ruang yang cukup untuk puluhan tahun ke depan,” tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow