Pemkot Batu Serius Identifikasi Potensi Anggaran Tak Terserap, Evaluasi Pengelolaan APBD Diperketat
Sebab, berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pada tahun anggaran 2024 tercatat masih ada SiLPA yang cukup besar, yakni mencapai Rp 144,13 miliar atau sekitar 11,3 persen dari dana yang tersedia.
KOTA BATU, SJP — Pemerintah Kota Batu bakal lebih serius dalam mengidentifikasi potensi anggaran yang tidak terserap pada tahun ini. Langkah itu dilakukan guna memperkuat evaluasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus menekan tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang terjadi di tahun sebelumnya.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Jumat (20/6/2025) mengatakan, evaluasi mendalam terhadap perencanaan, penyerapan, dan pengelolaan APBD menjadi perhatian khusus jajaran Pemkot Batu tahun ini.
Sebab, berdasarkan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pada tahun anggaran 2024 tercatat masih ada SiLPA yang cukup besar, yakni mencapai Rp144,13 miliar atau sekitar 11,3 persen dari dana yang tersedia.
“Kami terus melakukan identifikasi potensi anggaran yang tidak terserap agar tidak mengulangi tingginya SiLPA seperti tahun kemarin. Ini bagian dari upaya memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan APBD agar lebih efektif,” ungkapnya.
Menurut Heli, ketergantungan yang masih tinggi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas.
Dari total pendapatan Kota Batu tahun 2024 sebesar Rp1,08 triliun (97,64 persen dari target), porsi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp821,65 miliar.
Sehingga, kondisi ini membuat Pemkot Batu harus lebih kreatif dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mengoptimalkan penyerapan anggaran di seluruh SKPD.
Lebih lanjut, Heli menyebutkan bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diminta untuk melakukan evaluasi internal. Termasuk, dalam proses penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, yang akan lebih selektif dalam mengakomodasi program-program yang dinilai berpotensi tidak terlaksana.
“Program-program yang tidak memiliki kesiapan atau potensi tidak terserap akan dikaji ulang agar APBD kita lebih sehat dan belanja daerah bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot juga akan mengevaluasi penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang selama ini belum optimal, khususnya untuk mendukung pelayanan kesehatan di tingkat desa.
“Kami ingin optimalisasi penggunaan DBHCHT, misalnya untuk melengkapi fasilitas kesehatan di desa, seperti Polindes. Ini juga bagian dari evaluasi kami supaya tidak ada anggaran yang mengendap,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

