Pemkot Batu Seragamkan Wajah Kota Lewat Standar Pencahayaan Trotoar

Melalui pendekatan ini, Pemkot Batu berharap revitalisasi trotoar tidak hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga membentuk karakter visual kota yang kuat dan mudah dikenali.

19 Jan 2026 - 15:00
Pemkot Batu Seragamkan Wajah Kota Lewat Standar Pencahayaan Trotoar
Kondisi revitalisasi Trotoar oleh DPUPR Kota Batu (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP — Pemerintah Kota Batu melakukan transformasi signifikan dalam penataan ruang publik dengan mengusung konsep revitalisasi trotoar berbasis kawasan. 

Langkah ini menandai peralihan kebijakan dari penataan parsial menjadi integrasi desain yang konsisten di seluruh titik strategis kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, menegaskan bahwa salah satu instrumen utama dalam pembentukan identitas kawasan ini adalah penerapan standar pencahayaan pedestrian yang seragam.

"Kami tidak lagi bekerja per ruas secara terpisah. Setiap titik revitalisasi trotoar kini diperlakukan sebagai satu kesatuan desain. Seluruh ruas dilengkapi lampu hias dengan spesifikasi desain dan jarak pemasangan yang identik guna menciptakan konsistensi visual," ujar Alfi saat memberikan keterangan, Senin (19/1/2026).

Kebijakan penyeragaman ini mencakup spesifikasi teknis yang ketat untuk memastikan fungsionalitas dan estetika jalanan tetap terjaga. 

Standar tersebut meliputi penggunaan tiang lampu hias berwarna hitam dengan desain ikonik, jarak pemasangan antar tiang dipatok konsisten pada kisaran 10 meter, arah pencahayaan difokuskan secara eksklusif ke jalur pedestrian untuk menjamin keamanan pejalan kaki.

Implementasi standar ini telah dimulai di sejumlah jalur utama, di antaranya Jalan Sultan Agung, Jalan Agus Salim, Jalan Brantas, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Ir. Soekarno.

Alfi mengakui bahwa selama ini penataan trotoar di Kota Batu cenderung terkesan terfragmentasi, baik dari segi material maupun fasilitas pendukung. 

Dengan pendekatan baru ini, DPUPR mengintegrasikan pemasangan lampu bersamaan dengan pekerjaan fisik trotoar, seperti penggunaan material concrete dan stamped concrete. 

"Proses instalasi dilakukan simultan. Hal ini dilakukan untuk efisiensi pengerjaan sehingga tidak diperlukan pembongkaran ulang atau pekerjaan tambahan di masa mendatang," imbuhnya.

Penataan yang terukur ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan. Konsistensi visual di pusat kota dinilai menjadi faktor krusial dalam menciptakan kesan kota yang rapi, modern, dan terkelola secara profesional bagi para wisatawan.

Meskipun jumlah total unit lampu belum dirinci secara detail, DPUPR memastikan seluruh anggaran dan perencanaan telah masuk ke dalam skema pembangunan jangka pendek kawasan pusat kota. (*) 

Editor: Syaiful Aries. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow