Pemkot Batu Kejar 100 Persen Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Jemput Bola ke Sekolah
Selain menyasar sekolah, upaya jemput bola juga dilakukan ke desa-desa. Terutama bagi anak-anak yang tidak terdaftar di sekolah formal. Dispendukcapil juga menggandeng perangkat desa dan RT/RW untuk membantu menjangkau kelompok ini.
KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus menggenjot kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di kalangan pelajar. Hingga pertengahan 2025, capaian kepemilikan KIA di Kota Batu telah mencapai 78 persen dari total 52.675 anak usia wajib KIA. Artinya, masih ada sekitar 11.588 anak yang belum mengantongi dokumen identitas tersebut.
Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Dra. Wiwik Nuryati pada Rabu (6/8/2025) mengatakan bahwa capaian itu sudah melampaui target nasional sebesar 60 persen. Namun pihaknya menargetkan cakupan kepemilikan KIA bisa tembus 100 persen pada akhir tahun ini.
"Kami menargetkan semua anak usia 5 sampai 17 tahun di Kota Batu sudah punya KIA sebelum tutup tahun. Saat ini sudah 78 persen, tinggal menyisir sisa anak yang belum, baik dari sekolah maupun yang tidak sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan program jemput bola terus digencarkan, terutama melalui layanan keliling ke sekolah-sekolah. Tim pelayanan akan datang langsung ke satuan pendidikan, melakukan perekaman data, hingga pencetakan dan distribusi KIA secara kolektif.
"Kami prioritaskan sekolah dasar dan menengah, karena sebagian besar anak usia wajib KIA ada di sana. Kami sudah kerja sama dengan Dinas Pendidikan, sekolah tinggal siapkan data, kami yang datang," imbuh Wiwik.
Selain menyasar sekolah, upaya jemput bola juga dilakukan ke desa-desa. Terutama bagi anak-anak yang tidak terdaftar di sekolah formal. Dispendukcapil juga menggandeng perangkat desa dan RT/RW untuk membantu menjangkau kelompok ini.
Wiwik menegaskan bahwa KIA bukan hanya formalitas, tapi penting sebagai bentuk identitas resmi anak yang nantinya terintegrasi dengan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.
"KIA ini jadi pintu masuk identitas legal anak. Ke depan, ini juga akan digunakan untuk layanan pendidikan, BPJS, dan program bantuan pemerintah lainnya. Dispendukcapil optimistis target 100 persen akan tercapai jika seluruh pihak, mulai sekolah, orang tua, hingga pemerintah desa, terus bersinergi dalam mendukung program ini," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

