Terkendala Lahan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Blitar Hanya Tingkat SMP
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar merencanakan pembangunan sekolah rakyat di wilayah hanya sampai tingkat SMP. Karena, Pemkab Blitar terkendala dengan lahan yang tidak sesuai dengan syarat dari Pemerintah Pusat.
BLITAR, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menunggu keputusan dari pemerintah pusat soal rencana pembangunan sekolah rakyat (SR) di wilayahnya. Pasalnya, lahan yang telah diusulkan tidak sesuai dengan persyaratan pemerintah pusat dan lahan yang dimiliki Pemkab Blitar hanya sampai jenjang SMP.
Lahan yang disiapkan Pemkab Blitar berada di Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok. Yakni berada di selatannya SMKN 1 Nglegok seluas 3,7 hektare. Namun, syarat dari Pemerintah Pusat minimal 5-10 hektare.
Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Rully Wahyu mengatakan, dari total luas tersebut, sekitar 1 hektare termasuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak boleh dialihfungsikan. Lalu, sekitar 2 hektare, masih memungkinkan untuk digunakan dan itu tidak memenuhi syarat dari pemerintah pusat.
"Kami termasuk daerah yang mengusulkan lebih awal, dan juga sudah dilakukan verifikasi oleh pemerintah pusat. Namun, lahan ini belum memenuhi syarat minimal," kata Rully, Rabu (14/5/2025).
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah pusat memberikan tiga rekomendasi kepada Pemkab. Menurut Rully, rekomendasi yang pertama diminta mencari alternatif lahan seluas minimal 5 hektare yang bukan LP2B dan bukan lahan sengketa.
Kedua, jika ada lahan LP2B harus bisa diajukan untuk proses pembebasan. Ketiga, lahan yang sudah diusulkan dan tercatat bebas sengketa serta merupakan aset Pemkab bisa dipertimbangkan, meskipun belum memenuhi syarat.
Dalam hal ini, pihaknya sudah berupaya mencari opsi lahan lain. Namun belum ada yang memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat. Sehingga, dalam usulan tertulis ditambahkan keterangan bupati tentang opsi pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Blitar hanya sampai tingkat SMP.
"Kami sudah berupaya, tapi tidak ada. Kenapa hanya sampai SMP, karena memang rata-rata lama sekolah masyarakat itu masih setara tingkat SMP," terang Rully.
Rully menambahkan terkait dengan hal ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Berdasarkan ketentuan, sekolah rakyat yang dicanangkan pemerintah pusat, idealnya dibangun di satu lokasi terpadu dengan fasilitas lengkap. Seperti, sarana olahraga, asrama dan ketentuan ini membuat lahan menjadi kunci utama.
"Di daerah kabupaten/kota lain lahannya bisa 5-10 hektare, kalau disini belum punya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Blitar Rijanto memastikan sekolah rakyat bisa dibangun di wilayahnya. Pembangunan sekolah rakyat ini bertujuan untuk menampung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan dan bisa memutus rantai kemiskinan.
"Lahan sudah disiapkan, kalau nanti dinilai layak bisa kami lanjutkan. Kalau belum, nanti akan dicarikan tambahan lagi," ujarnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

