Forum Gabungan di Nganjuk Soroti Masalah Kekosongan Jabatan dan Infrastruktur
Konsolidasi gabungan di Nganjuk menyoroti kekosongan jabatan strategis, masalah infrastruktur, dan perizinan. Praktisi hukum Anang Hartoyo desak adanya transparansi.
NGANJUK, SJP — Konsolidasi gabungan yang digelar di Cafe Lemos, Kabupaten Nganjuk, membahas berbagai persoalan daerah yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Forum tersebut melibatkan para insan media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), praktisi hukum, serta tokoh masyarakat setempat.
Para peserta menyoroti kekosongan sejumlah jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk yang dikhawatirkan menghambat pelayanan publik.
Forum juga menyinggung pekerjaan proyek Lumbung Food dan pembangunan infrastruktur fisik yang dinilai masih perlu evaluasi menyeluruh.
Masalah perizinan yang dianggap kurang transparan turut disorot karena rawan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pelayanan daerah.
“Kami sepakat bahwa poin-poin ini mendesak untuk segera mendapat perhatian serius. Jika dibiarkan berlarut, akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ungkap Anang Hartoyo, praktisi hukum, dalam konsolidasi tersebut, Selasa (19/8/2025).
Anang menilai, hasil uji kompetensi pejabat eselon II tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan pejabat yang dilantik, sehingga memicu keraguan publik.
Menurutnya, penempatan pejabat harus memperhatikan kompetensi, pengalaman, serta bidang keilmuan agar tidak berdampak pada kualitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
“Dalam penempatan pejabat harus mengedepankan asas kepatutan dan profesionalitas. Jika latar belakang pendidikan dan kompetensi tidak sesuai, otomatis akan memunculkan keraguan publik terhadap kapasitas pejabat tersebut,” tegasnya.
Praktisi hukum itu mengingatkan bahwa salah penempatan pejabat berpotensi menimbulkan kebijakan tidak tepat sasaran dan turunnya kualitas pelayanan publik.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih transparan dalam proses uji kompetensi maupun rotasi jabatan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kualitas dan kebutuhan daerah," ucapnya.
Tidak sampai di situ, pengacara muda asal Nganjuk itu menilai perubahan harus diwujudkan melalui aksi nyata yang profesional.
Dia menegaskan, perubahan memerlukan langkah konkret yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk melalui jalur hukum bila diperlukan.
“Kalau ingin ada perubahan, maka harus ada aksi yang profesional, dibarengi dengan gugatan action yang jelas, terukur, dan sesuai koridor hukum. Tanpa itu, perubahan hanya akan menjadi retorika,” tegasnya.
Anang mendorong masyarakat, media, LSM, maupun tokoh lokal untuk bersinergi memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas di daerah.
Menurut dia, langkah hukum yang tepat dapat mendorong berbagai persoalan menuju perbaikan signifikan. Dia menekankan pentingnya konsistensi dalam mendorong perubahan di Kabupaten Nganjuk.
“Action nyata menjadi kunci kemajuan,” tambahnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

