Pemkot Batu akan Angkat THL Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Kebijakan itu akan berlaku efektif sejak Januari 2025 mendatang
KOTA BATU, SJP – Mulai tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan menghapus status tenaga harian lepas (THL) dan menggantinya dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 66 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam UU tersebut, telah menghapus istilah honorer dan pegawai tidak tetap.
Kepala Badan (Kabid) Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, Santi Restuningsasi menyebut, sebanyak 1.652 THL bekerja di lingkungan Pemkot Batu.
Status mereka akan diproses menjadi PPPK. Dari jumlah tersebut, 200 orang akan diprioritaskan menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan 1.452 sisanya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
“Kami membedakan PPPK menjadi dua jenis: penuh waktu dan paruh waktu. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi tenaga honorer yang ada tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan,” ucapnya, Senin (16/12/2024).
Santi menjelaskan, seleksi ini dilakukan untuk mengurangi jumlah THL yang ada. Namun, keterbatasan anggaran menjadi salah satu alasan formasi penuh waktu tidak bisa dibuka lebih banyak.
Sedangkan untuk gaji PPPK penuh waktu, sepenuhnya dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Kuota itu telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, status PPPK paruh waktu ditujukan untuk 1.452 THL yang nantinya dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPPK penuh waktu.
Untuk besaran gajinya, PPPK paruh waktu belum memiliki standar khusus seperti PPPK penuh waktu. Sehingga kemungkinan hampir sama dengan besaran gaji saat menjadi THL.
“Namun mereka akan mendapatkan NIP (nomor induk pegawai, red) layaknya ASN (aparatur sipil negara, red) lainnya," imbuh Santi.
Dijelaskannya, perubahan status ini belum berpengaruh signifikan dalam hal kesejahteraan. Terutama bagi PPPK paruh waktu yang gajinya kemungkinan tidak jauh berbeda dengan THL.
Saat meninjau seleksi kompetensi calon PPPK tahun 2024 di Islamic Center Malang, Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai memastikan semuanya berjalan dengan lancar.
“Kami ingin memastikan, pelaksanaan ujian berjalan lancar tanpa kendala. Kami juga memberikan motivasi kepada peserta untuk tetap semangat dan meraih hasil terbaik,” ucapnya, Senin (16/12/2024).
Kebijakan itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan status yang lebih jelas bagi para THL di lingkungan Pemkot Batu.
Sebab menurut Aries, keberadaan PPPK paruh waktu adalah solusi untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan anggaran yang tersedia.
“Meski masih ada tantangan, kami optimistis pengangkatan ini adalah langkah positif untuk peningkatan manajemen kepegawaian di Kota Batu,” pungkasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

