Pemkab Sampang Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Sertifikasi Aset Tanah

Kami siapkan sebesar dua miliar rupiah untuk 800 bidang tanah

16 Jan 2025 - 20:30
Pemkab Sampang Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Sertifikasi Aset Tanah
Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki saat memberikan keterangan di ruang kerjanya (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar. Tujuannya untuk membuat sertifikat tanah aset sebanyak 800 tanah dari jumlah keseluruhan 2.163 aset tanah.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset, Achmad Murang menjelaskan, bahwa sebelumnya jumlah aset tanah milik Pemkab Sampang sebanyak 3.352 bidang tanah. Kemudian tahun 2023 selesai disertifikat sebanyak 1.189 bidang tanah.

"Artinya tersisa 2.163 bidang tanah yang belum disertifikat," jelasnya, Kamis (16/01/2025).

Memasuki tahun 2024, ada program sertifikat tanah massal. Namun Pemkab hanya berhasil melakukan sertifikat tanah sebanyak 88 bidang tanah. Jadi, bidang tanah milik Pemkab yang selesai disertifikat dari tahun 2023 dan 2024 sebanyak 1.277.

"Dan tahun ini tersisa 2.075 yang belum disertifikat," ucapnya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan pimpinan dan legislatif, tahun ini pihaknya dipercaya untuk men sertifikat aset pemkab sebanyak 800 bidang tanah.

"Kami siapkan sebesar dua miliar rupiah untuk 800 bidang tanah yang akan disertifikat tahun ini. Kami target 2026 diusahakan selesai," janjinya 

Sementara, menurut keterangan dari Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki menyampaikan, tujuan sertifikasi tanah aset Pemkab untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset daerah. 

"Sertifikasi tanah juga dapat mencegah sengketa kepemilikan dan pengelolaan tanah," pungkasnya 

Diketahui, aset Pemkab Sampang paling banyak ada Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) dan Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB).

Sedangkan aset yang paling banyak belum disertifikat, berada dinaungan dinas PUPR, yaitu sebanyak 1.756 bidang, yang mana mayoritas berupa jalan lingkungan yang belum bersertifikat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow