Pemkab Pamekasan Launching Gemapatas, Program Patok Batas Tanah

Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pamekasan dan berharap program nasional ini dapat terselesaikan pada tahun 2024 ini karena begitu pentingnya administrasi pertanahan ini dikarenakan setiap tahunnya marak permasalahan tanah

31 Jan 2024 - 13:00
Pemkab Pamekasan Launching Gemapatas, Program Patok Batas Tanah
Pj Bupati Pamekasan Masrukin saat peluncuran Gemapatas (Pemkab Pamekasan/SJP)

Kabupaten Pamekasan, SJP - Pemkab Pamekasan luncurkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dengan melakukan pemasangan patok tanda batas bidang tanah.

Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan yang memberikan program nasional tersebut.

“Tidak tanggung-tanggung hingga mencapai 50 ribu bidang, ini luar biasa, namun masih kurang mudah - mudahan di kerjakan sampai tuntas," kata Masrukin saat sambutan di Desa Pademawu Timur Pamekasan, Selasa (30/1/2024).

Ia berharap program nasional ini dapat terselesaikan pada tahun 2024 ini karena begitu pentingnya administrasi pertanahan ini dikarenakan setiap tahunnya marak permasalahan tanah.

“Akibat persoalan tanah ini, akibat batas akibat kepemilikan yang kemungkinan dari saudara menjadi jauh, dari famili menjadi jauh juga. Oleh karna itu, pemerintah melalui kantor pertanahan ini lewat program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas ini penting sekali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPN Pamekasan Sugianto mengatakan bahwa kegiatan ini sedikit terlambat, mengingat Gemapatas tindak lanjut dari kegiatan percepatan pendaftaran tanah oleh Presiden.

“Gemapatas ini juga berperan dalam percepatan program PTSL. Karena tanah yang sudah dipasangi tanda batas atau patok tanah menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.

“Sesuai dengan slogan GEMAPATAS adalah anti Cekcok, anti Caplok, dimana jika sudah dipatok tidak akan lagi ada cekcok dan caplok antar warga yang lain karena pembatasan sudah jelas," tuturnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan BPN Jawa Timur Hendy Pranabowo membeberkan bahwa di Jawa Timur mempunyai target total 250 ribu percepatan bidang yang tersebar di 5 kabupaten.

“Lima kabupaten tersebut masing-masing 50 ribu. Jadi ini sangat penting yang artinya masyarakat itu harus dan wajib memasang patok nya masing - masing,” ucapnya. 

Ia menyebut bahwa untuk Pamekasan mendapat jatah 50 ribu bidang tanah yang harus dilakukan pengukuran yang tersebar di 13 desa di kabupaten Pamekasan.

"Yang ke 13 desa itu kita seluruh bidang tanah di desa tersebut harus seluruhnya di ukur dan di petakan mau itu bidang tanah bapak ibu semua mau itu makam, mau itu jalan, mau itu makam, saluran air, kantor Desa, kantor Camat, dan lain sebagainya," tukasnya. (adv)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow