Legislatif Soroti Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Sampang

Hindari penyelewengan. Misalnya dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ada di distributor dan kios.

14 Jan 2025 - 17:31
Legislatif Soroti Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Sampang
Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan saat memberikan keterangan pendistribusian pupuk bersubsidi (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memberikan atensi terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi. Tujuannya, agar petani lebih mudah mendapat pupuk dan produksi pertanian di Sampang lebih meningkat.

Legislatif juga memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyederhanaan rantai distribusi pupuk bersubsidi. 

"Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efisiensi distribusi pupuk bersubsidi dan mendukung produktivitas sektor pertanian nasional," jelas Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan, Selasa (14/01/2025).

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, pemerintahan Prabowo-Gibran menginginkan pupuk subsidi dinikmati langsung oleh petani. Dari keinginan itu muncul wacana untuk mengeluarkan Perpes terkait penyaluran pupuk subsidi langsung diterima oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Tujuannya, untuk mewujudkan swasembada pangan di tahun 2027.

"Permasalahan kepada tidak tepat sasaran. Itu sebenarnya permasalahannya bukan dari Pupuk Indonesia lagi, itu di pemerintah dari Kementerian sampai gubernur dan bupati," ungkapnya.

Sebenarnya, kata Alan, pemenuhan alokasi pupuk oleh pupuk Indonesia, itu bisa semua. Hanya saja regulasinya, mulai dari SK yang ada perlambatan dan kelompok-kelompok di bawah yang harus ditentukan sasarannya.

“Kebijakan ini sangat revolusioner, petani selama ini sangat rumit dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Selama ini penyalurannya sangat birokratis, bertele-tele aturannya, sehingga menyulitkan dan merugikan petani. Karena sering kali penyalurannya menjadi lama, bahkan melewati musim tanam,” ucapnya.

Selain itu, katanya, pendistribusian pupuk bersubsidi perlu ada pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan distribusi pupuk.

"Perlu melibatkan kepolisian, Dandim," sarannya.

Tujuannya itu untuk menghindari penyelewengan. Misalnya dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ada di distributor dan kios.

"Perlu pengawasan yang maksimal nantinya,” tegasnya.

Di masa pemerintah sebelumnya, sudah banyak perbaikan. Namun presiden Prabowo Subianto mengambil langkah yang dramatis lagi. Artinya, tidak hanya diperbaiki di level Kementan. Tetapi langsung menjadi sebuah Perpres.

"Saya sepakat, kami akan sikapi dengan sangat hati-hati, karena Perpres ini harapannya menyederhanakan semua, sehingga petani menjadi mudah menebus pupuk," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow