Pemkab Mojokerto Bantah Adanya Praktik Jual Beli Jabatan

Pemkab Mojokerto mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus penipuan dengan modus jual beli jabatan hingga tuntas

28 Feb 2025 - 16:33
Pemkab Mojokerto Bantah Adanya Praktik Jual Beli Jabatan
Kantor Bupati Mojokerto. (Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan. Hal itu menyusul adanya penangkapan empat orang atas dugaan penipuan dengan modus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Mojokerto. 

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhendrata pada Jumat (29/2/2025). 

Atas kasus yang mencatut nama Pemkab Mojokerto itu, pihaknya mendorong kepolisian untuk memproses dugaan penipuan tersebut sesuai ketentuan hingga ke akar-akarnya. 

Dia mengaku mengetahui informasi adanya penipuan dengan modus jual beli jabatan itu dari media massa. Dia juga mengaku tidak mengenal para pelaku. 

"Tahunya dari media. Tidak kenal pelakunya karena orang luar. Biar diproses sesuai ketentuan," ujarnya, Jumat (28/2/2025). 

Tatang menyebut, pelarangan tentang praktik jual beli jabatan sudah jelas diatur di dalam undang-undang. Sehingga rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan aparatur sipil negara (ASN) tidak ada istilah bayar-membayar. 

"Jadi mengenai jual beli jabatan ini harus dihindari. Karena tidak boleh. Itu dilarang. Jangan mudah percaya. Termasuk rekrutmen CPNS ASN tidak ada itu bayar-bayar itu," lontarnya. 

Tatang kembali menegaskan, di lingkungan Pemkab Mojokerto tidak ada jual beli jabatan atau bayar mahar untuk naik jabatan, bahkan untuk menjadi ASN. 

Pihaknya masih menunggu keluarnya keputusan pimpinan dan perkembangan penyidikan oleh polisi untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN dalam kasus tersebut.

"Kita tunggu pimpinan langkah-langkah selanjutnya," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, empat orang diamankan di Mapolres Mojokerto Kota oleh Korem 082/CPYJ Mojokerto atas dugaan penipuan dengan modus jual beli jabatan. 

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan mengaku kenal dekat dengan petinggi Pemkab Mojokerto. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow