Kota Batu Bangun Safe House, Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak dan Cegah Bullying
Safe house ini akan menjadi ruang aman dan tempat pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban bullying atau kekerasan mengingat dampak psikologis yang dialami korban bullying bisa memengaruhi kualitas hidup mereka secara jangka panjang.
KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak dengan merencanakan pembangunan fasilitas safe house bagi anak-anak korban kekerasan dan perundungan. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan mendukung pertumbuhan karakter generasi muda.
Wali Kota Batu, Nurochman pada Kamis (17/4/2025) menyatakan bahwa safe house ini akan menjadi ruang aman dan tempat pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban bullying atau kekerasan mengingat dampak psikologis yang dialami korban bullying bisa memengaruhi kualitas hidup mereka secara jangka panjang.
"Dengan pembangunan safe house ini, Pemkot Batu berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan," tegasnya.
Langkah ini juga sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak di Kota Batu, yang menegaskan bahwa hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dihormati, dan dipenuhi oleh semua pihak.
Pemkot Batu berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak, serta memastikan bahwa setiap kasus perundungan ditangani dengan serius dan tuntas.
Tak hanya itu saja, hal tersebut juga merupakan respons terhadap peristiwa tragis yang terjadi pada 31 Mei 2024, di mana seorang siswa SMPN di Kota Batu berinisial RKW (12) meninggal dunia akibat dikeroyok oleh lima teman sebayanya. Korban mengalami retak pada batok kepala bagian kiri yang menyebabkan pendarahan dan penggumpalan darah pada otak.
Hal tersebut bahkan membuat Pemkot Batu yang saat itu dipimpin oleh Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai memgambil langkah bentuk penghormatan dan pengingat akan pentingnya pencegahan bullying, Pemkot Batu menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Anti-Bullying Kota Batu.
"Untuk itu, nantinya kami mengajak semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam mendidik anak-anak agar terhindar dari pergaulan yang negatif," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

