Pemkab Malang Targetkan Zero Pernikahan Dini, Peran Ibu Jadi Kunci

Pengajuan dispensasi kawin di Kabupaten Malang terus menurun dari 2023 hingga 2025, menunjukkan penguatan peran keluarga dalam mencegah pernikahan dini berdasarkan data DP3A setempat.

22 Dec 2025 - 20:36
Pemkab Malang Targetkan Zero Pernikahan Dini, Peran Ibu Jadi Kunci
Kepala DP3A Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo memberikan keterangan kepada awak media terkait upaya penekanan pengajuan dispensasi kawin menuju zero pernikahan dini, Senin (22/12/2025). (Foto : Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmen untuk menekan angka pernikahan dini hingga nol kasus. Upaya tersebut ditegaskan Bupati Malang, HM. Sanusi, dalam Peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (22/12/2025).

Bupati Sanusi menekankan bahwa ibu memiliki peran sentral dalam membentuk pola pikir anak, khususnya dalam menunda pernikahan hingga usia dan kesiapan yang matang.

“Peran ibu sangat menentukan. Dari rumah, anak-anak harus diarahkan agar fokus pada pendidikan dan masa depan, bukan terburu-buru menikah,” ujar Sanusi dalam sambutannya, Senin (22/12/2025).

Ia mengakui, praktik pernikahan dini di Kabupaten Malang masih terjadi, meskipun menunjukkan tren penurunan dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data DP3A Kabupaten Malang yang bersumber dari Pengadilan Agama, permohonan dispensasi kawin pada 2023 tercatat 1.009 kasus, menurun menjadi 847 kasus pada 2024, dan kembali turun menjadi 633 kasus hingga November 2025.

“Angka ini memang turun, tetapi belum cukup. Target kita jelas, zero pernikahan dini. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” kata Sanusi.

Bupati Malang menyampaikan, pemerintah daerah telah menyusun langkah bertahap dengan melibatkan peran keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa untuk mencegah pernikahan usia anak.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Pendampingan dari orang tua, terutama ibu, adalah kunci agar anak-anak tidak terjebak pernikahan dini,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo, menyatakan bahwa edukasi keluarga menjadi fokus utama dalam menekan permohonan dispensasi kawin.

“Sebagian besar kasus dispensasi kawin berangkat dari kurangnya pendampingan dan pemahaman di tingkat keluarga. Karena itu, penguatan peran ibu terus kami dorong,” ujar Arbani.

Menurutnya, DP3A bersama lintas sektor terus melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, khususnya di wilayah dengan angka dispensasi kawin yang masih tinggi.

“Target akhirnya sejalan dengan arahan Bupati, yakni zero pernikahan dini. Data menunjukkan tren penurunan, dan ini harus dijaga agar terus berlanjut,” jelasnya.

Melalui momentum Hari Ibu ke-97, Pemerintah Kabupaten Malang berharap para ibu semakin berdaya dalam melindungi masa depan anak-anaknya, sekaligus menjadi benteng utama dalam upaya menghapus praktik pernikahan dini di Kabupaten Malang. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow