Pemkab Malang Gelar Pasar Murah Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Harga dan Pengendalian Inflasi

Pasar murah menjadi strategi efektif dalam menjaga stabilitas harga pangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengendalikan inflasi melalui efisiensi distribusi dan kolaborasi dengan produsen lokal.

07 Mar 2025 - 20:14
Pemkab Malang Gelar Pasar Murah Ramadan sebagai Instrumen Stabilitas Harga dan Pengendalian Inflasi
Sekretaris DKP Kabupaten Malang, Santi (doc. Ist)

MALANG, SJP — Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang menginisiasi Gerakan Pangan Murah sebagai bagian dari strategi stabilisasi harga pangan selama Ramadan hingga IdulFitri mendatang.

Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah peningkatan permintaan bahan pokok serta memitigasi potensi tekanan inflasi di sektor pangan. 

Kegiatan ini berlangsung setiap hari Jumat selama Ramadan sejak hari ini, Jumat (7/3/2025) dan seterusnya di halaman kantor DKP Kabupaten Malang, Jalan Raya Pakisaji Nomor 19, dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia (BI).

Sekretaris DKP Kabupaten Malang, Santi, menegaskan bahwa keterlibatan BI dalam program ini berkontribusi terhadap stabilitas harga dengan mekanisme subsidi, sehingga tidak terjadi disparitas harga antara petani Gapoktan dan konsumen akhir.

“Kegiatan Gerakan Pangan Murah disupport juga oleh BI yang menyediakan subsidi harga, jadi tidak ada selisih harga antara Gapoktan dan di sini,” ujar Santi, Jumat (7/3/2025)

Meskipun volume pasokan dalam program ini masih di bawah kapasitas Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dapat mencapai 8 ton. DKP memastikan efektivitas distribusi melalui optimalisasi kerja sama dengan petani lokal.

“Kalau disini pasoka 2-3 ton berasa, petani Gapoktan yang kita ajak kerja sama itu dekat, jadi kalau sewaktu-waktu membutuhkan bisa, (mudah),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Malang, Tetuko L.S. Bathoro, menekankan bahwa pasar murah merupakan salah satu instrumen intervensi non-moneter dalam kebijakan pengendalian inflasi, yang lebih berfokus pada efisiensi rantai pasok dibandingkan dengan intervensi harga langsung.

“Pangan murah tak harus menyelenggarakan event besar dengan anggaran besar. Cukup mengundang distributor, Bulog, dan produsen tanpa perlu tempat yang mewah, cukup mempertemukan penjual dan pembeli. Dengan begitu, kita tetap bisa menjalankan pengendalian inflasi secara efektif,” jelas Tetuko.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program pasar murah harus bersifat struktural, tidak hanya bersifat temporal atau responsif terhadap peristiwa tertentu seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru. 

Pemerintah daerah perlu mengembangkan skema yang berkelanjutan untuk memastikan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat ditengah efisiensi anggaran Pemerintah pusat.

Selain itu, mekanisme pasar murah berbeda dengan operasi pasar, di mana intervensi langsung terhadap harga menjadi domain kebijakan Kementerian Perdagangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

"Pasar murah lebih berfokus pada peningkatan aksesibilitas dan efisiensi distribusi pangan, dengan memperpendek rantai pasok agar harga di tingkat konsumen lebih terjangkau," tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Malang berharap stabilitas harga pangan dapat terjaga selama Ramadan, sekaligus memperkuat mekanisme pengendalian inflasi di sektor pangan dengan tetap mengedepankan efisiensi distribusi dan keterjangkauan harga bagi masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow