Pemkab Bondowoso Tetapkan RPJMD Tahun 2025-2029 di Tengah Efisiensi Anggaran
Bupati Bondowoso menyinggung mengenai prinsip efisiensi yang menurutnya bukan menjadi penghalang, melainkan tantangan bagi seluruh Kepala OPD untuk berinovasi dan lebih kreatif dalam melaksanakan pembangunan.
BONDOWOSO, SJP – Imbas dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025, sebagian besar Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia harus benar-benar bijak dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala daerah juga tengah mati-matian mengintruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terpengaruh dengan efisiensi anggaran. Bahkan, banyak yang mulai mencoba mengubah paradigma efisiensi anggaran bukan sebuah pemangkasan, melainkan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
Hal itu juga terjadi di Kabupaten Bondowoso, era kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid dan Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i. Di mana, pemeirntahan saat ini dihadapkan pada sebuah efisiensi anggaran, sehingga dituntut benar-benar efektif dalam menggunakan anggaran sesuai kebutuhan pembangunan.
Tetapkan RPJMD di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso baru saja menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 hingga 2029, di Pendopo Raden Bagus Assra, Rabu (14/5/2025).
RPJMD di era bupati Abdul Hamid Wahid ini dihadapkan pada refocusing anggaran, sehingga menuntut OPD tepat sasaran dalam merencanakan program selama 5 tahun mendatang.
Bupati Bondowoso menyampaikan, penyusunan RPJMD ini telah melalui serangkaian proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Dengan harapan, masukan-masukan dari berbagai bidang telah terhimpun dan terakomodasi dalam naskah rancangan akhir RPJMD yang ditetapkan.
Setelah proses di tingkat kabupaten selesai, rancangan RPJMD ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Beliau menekankan bahwa RPJMD ini merupakan garis besar pembangunan selama lima tahun yang akan datang.
“Visi dan misi yang telah ditetapkan akan diterjemahkan ke dalam kerangka-kerangka dasar yang kemudian akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahunnya,” tukas bupati.
Rumusan RPJMD Tahun 2025-2029
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Bondowoso telah merumuskan lima misi strategis. Bupati Bondowoso yang karib disapa Ra Hamid menjelaskan misi strategis tersebut, di antaranya :
- Mendorong pembangunan ekonomi inklusif berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang responsif dengan pelayanan publik yang adildan merata.
- Memperkuat daya saing SDM melalui peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Mengembangkan infrastruktur yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
- Membangun ekosistem sosial dan lingkungan yang harmonis berlandaskan kearifan lokal.
“RPJMD ini menetapkan 6 tujuan strategis dan 20 sasaran pembangunan utama. Beberapa di antaranya mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan,” kata Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid.
Kepala OPD Dituntut Kreatif dan Inovatif
Bupati Bondowoso menyinggung mengenai prinsip efisiensi yang menurutnya bukan menjadi penghalang, melainkan tantangan bagi seluruh Kepala OPD untuk berinovasi dan lebih kreatif dalam melaksanakan pembangunan.
Abdul Hamid Wahid berharap, RPJMD yang dihasilkan melalui forum Musrenbang ini mampu mengakomodasi berbagai aspek pembangunan secara komprehensif.
“Aspek-aspek tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Bondowoso, pelestarian lingkungan hidup, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” harapnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

