Pemkab Bondowoso dan BKD Jatim Perkuat Jabatan Fungsional ASN
Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama BKD Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis penguatan jabatan fungsional ASN. Kegiatan ini menegaskan peran strategis jabatan fungsional sebagai tulang punggung pelayanan publik dan arah baru manajemen ASN.
BONDOWOSO, SJP - Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) penguatan jabatan fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman ASN terhadap arah kebijakan manajemen kepegawaian yang kini menempatkan jabatan fungsional sebagai pilar utama birokrasi.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Sistem Informasi BKD Provinsi Jawa Timur, Muhammad Hasyim Asyari, menjelaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran yang semakin strategis seiring dengan penyederhanaan struktur organisasi pemerintahan.
Menurutnya, perubahan tersebut menuntut ASN untuk mengedepankan kompetensi dan keahlian profesional sesuai bidang tugasnya.
Ia menyebutkan, melalui pemetaan dan perhitungan jabatan fungsional, ASN di Kabupaten Bondowoso akan memperoleh kepastian arah karier yang lebih jelas. Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi dengan formasi jabatan fungsional yang tersedia.
“Dengan jabatan fungsional, ASN tidak hanya mendapat kepastian karier, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja secara berjenjang. Setiap kenaikan jabatan harus melalui uji kompetensi dan uji praktik, sehingga profesionalisme ASN benar-benar terukur,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Hasyim menambahkan, nantinya pilihan karier ASN hanya akan mengarah pada dua jalur, yakni jabatan struktural dan jabatan fungsional. ASN yang memilih jalur fungsional dituntut lebih menekankan penguasaan kompetensi teknis, sementara jalur struktural menitikberatkan pada kompetensi manajerial.
“Perbedaan jalur ini penting dipahami agar ASN bisa merancang pengembangan kariernya sejak dini dan sesuai dengan potensi yang dimiliki,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Haeriah Yuliati yang dikonfirmasi terpisah menegaskan, kebijakan manajemen ASN saat ini secara tegas menempatkan jabatan fungsional sebagai tulang punggung pelaksanaan tugas teknis dan pelayanan publik.
Menurut Haeriah, jabatan fungsional bukanlah jalur karier kelas dua sebagaimana anggapan yang masih berkembang di sebagian kalangan ASN. Sebaliknya, jabatan fungsional merupakan jalur karier yang setara, bermartabat, dan memiliki prospek pengembangan yang jelas.
“Jabatan fungsional adalah pelaksana utama tugas teknis dan pelayanan publik. Ini bukan pilihan kedua, tetapi jalur karier yang terhormat bagi ASN yang berkomitmen pada peningkatan kompetensi, integritas, dan kinerja,” tegasnya, Sabtu (7/2/2026).
Melalui kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut, Haeriah berharap terbangun kesamaan pemahaman terkait kebijakan, tata kelola, serta pola pengembangan karier jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Ia juga mendorong agar perangkat daerah lebih optimal dalam membina dan memanfaatkan jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.
“Jika dikelola dengan baik, jabatan fungsional akan membuat birokrasi lebih adaptif, profesional, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

