Rutan Bangil Gelar Penguatan Pendidikan Budaya Anti Korupsi oleh KPK
Rutan Bangil merupakan bagian dari peran serta masyarakat harus berada paling depan, serta harus merasa prihatin ketika KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di sejumlah wilayah khususnya di Kabupaten Pasuruan,
Kabupaten Pasuruan, SJP — Rentetan temuan kasus tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Pasuruan begitu miris dan memprihatinkan.
Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil menjadi wadah pencetus generasi-generasi antikorupsi. Oleh karenanya, potensi tindak pidana korupsi yang dapat dibentengi seluruh lapisan masyarakat.
Acara penguatan pendidikan budaya anti korupsi digelar oleh Rutan Bangil pada Selasa (13/8/2024) di Aula Serba Guna Rutan Bangil.
Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas, serta komitmen Rutan Bangil dalam mendukung pemberantasan korupsi.
"Rutan Bangil merupakan bagian dari peran serta masyarakat harus berada paling depan, serta harus merasa prihatin ketika KPK melakukan beberapa kegiatan penindakan di sejumlah wilayah khususnya di Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Selanjutnya, Triyoga Muhtar Habibi, perwakilan dari Ombudsman RI Jawa Timur, juga menekankan peran penting pengawasan dan upaya pencegahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktek korupsi.
"Apresiasi kepada Rutan Bangil atas inisiatifnya dalam mengadakan acara penguatan budaya anti korupsi, sebagai langkah nyata dalam mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Sementara dari sudut pandang sebagai narasumber dalam pemberian materi pendidikan anti korupsi, Dotty Rahmatiasih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan materi mengenai pendidikan budaya anti korupsi.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting terkait korupsi, dampaknya, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan pemateri, diakhiri dengan kuis yang diberikan oleh pihak KPK untuk menguji pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menegakkan budaya anti korupsi di lingkungan kerja mereka. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?