Pemkab Bojonegoro Bakal Perketat Verifikasi DTSN

Langkah ini diambil untuk meminimalisir tumpang tindih program dan memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya.

19 Dec 2025 - 19:29
Pemkab Bojonegoro Bakal Perketat Verifikasi DTSN
Ilustrasi

BOJONEGORO, SJP – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat desa untuk memperketat verifikasi data di lapangan, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial.

Nurul Azizah menyebutkan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) memuat indikator krusial mulai dari angka kemiskinan, tingkat pengangguran, anak tidak sekolah, hingga aset masyarakat seperti luas kepemilikan tanah.

“Data-data ini harus diverifikasi dan divalidasi. Karena kedepan seluruh program bantuan dan intervensi pemerintah akan mengacu pada DTSEN,” ujarnya.

Langkah ini diambil untuk meminimalisir tumpang tindih program dan memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya. Mulai tahun 2026, seluruh sasaran penerima bantuan resmi akan disesuaikan dengan basis data tunggal ini (DTSN).

Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan armada besar yang melibatkan sekitar 2.500 kader, yang terdiri dari Sub-Pembantu Pembina Keluarga Berencana (PPKBD) dan petugas KB sebagai ujung tombak di lapangan.

Tak hanya itu, tenaga operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) dari Dinas Sosial, perangkat desa, hingga sekretaris desa juga dikerahkan. Pemkab Bojonegoro bahkan menambah personel dari tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mempercepat proses pengolahan data.

Upaya ini beriringan dengan agenda nasional, yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari hingga 27 Februari 2026.

"Namun, Pemkab Bojonegoro menargetkan eksekusi program sudah bisa berjalan pada medio Januari," lanjutnya.

Menariknya, Pemkab Bojonegoro juga akan menerapkan metode pengawasan sosial melalui pemasangan stiker di rumah warga yang masuk kategori miskin. Langkah ini diharapkan menjadi alat kontrol bagi masyarakat sekitar.

“Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika ada warga yang sebenarnya sudah mampu namun masih menerima bantuan, masyarakat sekitar dapat saling mengingatkan,” imbuh Wakil Bupati Bojonegoro.

Nurul Azizah juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah desa terkait pengelolaan anggaran, khususnya yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Ia meminta pemerintah desa melakukan mitigasi risiko sejak dini untuk menghindari jeratan hukum.

Nurul menekankan agar seluruh potensi kekurangan, baik dari sisi administrasi, volume pekerjaan, maupun kesesuaian realisasi fisik di lapangan, segera diperbaiki sebelum tim pemeriksa internal turun ke lapangan.

“Seluruh potensi kekurangan segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan pemeriksaan internal maupun muncul laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow